TEMPO.CO, Surabaya - Detasemen Khusus 88 Antiteror memulangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nadir Umar, karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebelumnya, Nadir sempat diperiksa karena dideportasi dari Turki.
"Setelah diperhadapkan, ternyata Nadir di sana (Turki) tidak terbukti terlibat dalam aksi terorisme atau ISIS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Senin, 10 April 2017. Nadir dipulangkan hari ini setelah dua hari diperiksa Densus 88.
Baca: Densus 88 Tangkap Penumpang di Juanda, Polisi: Anggota Dewan
Barung menjelaskan, meski Nadir terbukti melanggar imigrasi Turki, polisi tidak bisa melakukan penindakan. Namun, sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi terorisme, Densus 88 akan memeriksa setiap orang yang dideportasi dari negara-negara yang tengah berkonflik, termasuk Turki.
Densus 88 sebelumnya mengamankan Nadir yang turun dari pesawat Air Asia XT327 rute Kuala Lumpur-Surabaya di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya, Sabtu, 8 April 2017. Nadir sempat diperiksa di Markas Polda Jawa Timur sebelum dibawa ke Markas Besar Polri.
Hasil pemeriksaan menyebutkan ia bersama rekannya dari Bandung dideportasi lantaran ketahuan Imigrasi Turki memasuki wilayah Lebanon menggunakan cover relawan misi kemanusiaan dari Yayasan Qouri Umah. Rencananya, mereka akan mendonasikan uang US$ 20 ribu kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon.
Baca: Anggota DPRD yang Ditangkap Densus 88 Dideportasi dari Turki
Keduanya berangkat ke Turki pada 31 Maret 2017. Sesampainya di sana, mereka dijemput perwakilan Yayasan Qoirum Umah di Istanbul. Selanjutnya, mereka berangkat ke Gaziantep untuk menyalurkan bantuan, kemudian sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli, perbatasan Turki-Suriah.
Pada 4 April 2017, keduanya berangkat ke Lebanon dari Istanbul. Di sana, mereka terkendala terkait dengan visa, kemudian dikembalikan ke Istanbul. Setelah sampai di Istanbul, diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan. Mereka pun diamankan Imigrasi.
Baca: Anggota DPRD Pasuruan dari PKS Dideportasi, Begini Kronologinya
Pihak Imigrasi Turki lalu mendeportasi keduanya pada 6 April 2017. Nadir dideportasi dari Turki via Malaysia ke Bandara Juanda. Adapun rekannya dari Bandung dideportasi via Malaysia ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
NUR HADI