Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Kota Palu: Fatwa Larangan Istri Unggah Foto ke Medsos Dibahas

image-gnews
Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Zainal Abidin mengatakan lembaga yang mewadahi para ulama itu akan membahas fatwa larangan istri dan perempuan dewasa mengunggah foto ke media sosial. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja MUI Kota Palu di Mercure Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 8 April 2017.

"Sebelumnya MUI telah menduga bahwa ada muatan haram ketika foto-foto perempuan dewasan dan beristri di upload ke media sosial seperti Facebook dan sebagainya," ujar Zainal Abidin, Sabtu, 8 April 2017.

Baca juga: MUI: Pedofilia Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Harus Serius

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menekankan agar rapat kerja MUI segera menyusun rencana kerja untuk membahas hal itu. Menurut dia, foto yang diunggah ke media sosial itu menjadi salah satu sumber atau penyebab perempuan mendapat perilaku kekerasan psikis, mental, dan seksual.

Pakar pemikiran Islam modern itu menegaskan perempuan, khususnya Muslimah mengunggah foto yang mempertunjukkan aurat atau sengaja memamerkan kecantikan wajahnya merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut Zainal Abidin, Islam tidak membenarkan perempuan dewasa dan telah bersuami atau berstatus istri memamerkan kecantikan wajahnya untuk dilihat oleh semua orang melalui media sosial. Bahkan, dia mengatakan, Islam secara tegas melarang keras perempuan memamerkan auratnya kepada yang bukan muhrimnya atau kepada yang bukan berhak melihat.

Lihat juga: 9 Fatwa Baru MUI di Industri Keuangan Syariah, Cek Daftarnya

"Akhir-akhir ini semakin banyak perempuan baik yang berstatus istri atau yang sudah bersuami dan belum bersuami semakin rajin memamerkan wajahnya, tubuhnya, bedaknya atau makeup di Facebook," sebut Zainal Abidin.
Dia menghimbau agar perempuan dewasan dan para istri di Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk berhenti dan tidak lagi melakukan kebiasaan tersebut, karena lebih banyak memberikan dampak yang buruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal itu dapat menjadi sumber terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bahkan berdampak pada perceraian karena ada dugaan selingkuh dan sebagainya," kata Zainal.

Dia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu pada 2009 terjadi 137 kasus kekerasan terhadap perempuan, 2010 sebanyak 125 kasus, dan 2011 sebanyak 126 kasus.

Simak pula: MUI: Ulama Berperan Meredam Kegaduhan

Selanjutnya pada 2012 terjadi 197 kasus, 2013 sebanyak 212 kasus, 2014 sebanyak 182 kasus, dan hingga November 2015 2015 terjadi 132 kasus kekerasan.

Sementara data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan kekerasan terhadap perempuan tahun 2015 mencapai 117 kasus dan 305 kasus kekerasan pada 2016.

AMAR BURASE


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

19 jam lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

5 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

8 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

13 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

13 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.