INFO JABAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran pada keamanan pangan (food security), Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat menggelar Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 Jawa Barat Tahun 2017. Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ini berlangsung di halaman Parkir Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis 6 April 2017. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap para pelaku pangan tak hanya fokus mewujudkan ketahanan pangan (food security) tetapi juga peduli pada food safety (keamanan pangan).
Prima 3 sendiri adalah sertifikat yang diberikan kepada produk pangan yang aman dan bermutu, minimal bebas pestisida. Sertifikat ini diberikan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan da memenuhi persyaratan untuk mendapatkan label Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Deddy Mizwar mengatakan tujuan dari pelaksanaan Sertifikasi Prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan konsumen, mempermudah penelusuran dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
“Food safety ini ada sertifikatnya, P-1, P-2, dan P-3. Kalau P-1 di Pusat (Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat),” kata Deddy. Sementara OKKPD (Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah) P-2 dan P-3. Keamanan pangan supaya masyarakat mengkonsumsi tanaman pangan hortikultura khususnya buah dan sayuran yang aman.
Deddy menjelaskan, produk aman dan bermutu saat ini memiliki pangsa pasar cukup tinggi. Tingkat kesadaran masyarakat akan produk pangan atau hortikultura yang aman telah meningkat. Produk pangan Prima 3 terus dibudidayakan dan ditingkatkan produksinya. “Dengan catatan biaya produksi di hulu harus bisa dikendalikan agar harga bisa bersaing. Kalau terlalu mahal kan nggak bisa bersaing dengan produk barang-barang impor yang lain,” jelasnya.
Baca Juga:
Sejak 2010-2016, OKKPD Badan Ketahanan Pangan Daerah Jawa Barat sudah mengeluarkan 599 sertifikat Prima 3 untuk berbagai jenis produk sayuran dan buah-buahan. Untuk nomor registrasi pangan segar tercatat ada 169, semuanya diberikan kepada pelaku usaha tani di 17 kabupaten/kota di Jabar.
Tahun ini telah dikeluarkan 197 sertifikat Prima 3 dan Prima 2. Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, Dody Firman Nugraha, para petani mengalami kendala dalam tahapan sertifikasi. “Jadi perlu bimbingan kepada para petani. Pada saat mengajuan Prima, baik Prima Tiga maupun Prima Tiga, petani harus melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh kami (OKKPD)," katanya.
Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 digelar 6-7 April 2017 melibatkan 147 peserta yakni pelaku usaha tani dan aparat dari 16 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada 22 stand produk yang menampilkan buah dan sayur bersertifikat Prima 3 serta produk makanan khas kabupaten/kota di Jabar. (*)