Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi Tuduhan Eropa Soal Sawit, RI Harus Kedepankan Diplomasi

Editor

Setiawan

image-gnews
Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menolak tuduhan Parlemen Eropa terkait persoalan sawit. Penolakan tersebut disampaikan melalui "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Starssbourg" pada 4 April 2017.

Pegiat lingkungan hidup dari Yayasan Madani, Teguh Surya mengatakan dalam menyikapi laporan Perlemen Eropa itu, pemerintah seharusnya tidak perlu menentang secara konfrontatif. “Karena bisa diselesaikan dengan cara-cara diplomasi
kepada berbagai pihak khususnya di dalam negeri, termasuk Civil Society Organization (CSO),” katanya, dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Jumat, 7 April 2017.

Baca: Nutella Bela Industri Minyak Kelapa Sawit, Ini Alasannya

Teguh menuturkan pemerintah perlu melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak untuk memberikan dukungan bagi sawit yang berkelanjutan. Itu tidak bisa berjalan sendiri. Sebab, terdapat persoalan lain dari segi infrastruktur dan kapasitas kelembagaan, serta sistem birokrasi yang masih buruk.

Menurut Teguh terbitnya laporan dari Parlemen Eropa ini adalah muara dari kegagalan pemerintah dalam meyakinkan pasar terkait dengan komitmen dan progress pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola sawit. “Misalnya persoalnya perlindungan hutan dan gambut atau nol deforestasi, isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan lainnya,” katanya.

Teguh menambahkan meskipun pembangunan yang berkelanjutan disebut sebagai fokus pemerintah saat ini, masih banyak kebijakan pemerintah yang dinilai kontradiktif. Khususnya terkait dengan upaya perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya dalam mosi yang diterbitkan Parlemen Eropa itu disebutkan bahwa  sawit sebagai persoalan besar yang dikaitkan dengan masyarakat dan korupsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia."Tuduhan sawit adalah korupsi,
eksploitasi pekerja anak, menghilangkan hak masyarakat adat merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan," kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Jumat 7 April 2017.

Siti mengatakan mosi yang dituduhkan parlemen Eropa soal sawit itu sebagai penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diterima. Siti mengungkapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya menggulirkan kebijakan pengelolaan sustainable sawit dan industri berbasis lahan tanah.

GHOIDA RAHMAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

15 hari lalu

Baterai Litium. shutterstock.com
BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

31 hari lalu

Ilustrasi berkebun. Freepik.com/Senivpetro
Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

35 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

46 hari lalu

Penyidik Gakkum KLHK menangkap DPO kasus dugaan pengrusakan dan perambahan kawasan hutan produksi Sungai Sembulan di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (ist)
4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya (tengah) bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin (kanan) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12 Februari 2024). (ANTARA/Prisca Triferna/rst)
Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.


Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berdiskusi bersama tokoh nasional Emil Salim di Jakarta, Minggu 28 Januari 2023. ANTARA/HO-Timnas AMIN
Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.


Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bertemu dengan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim. ANTARA
Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?


Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

28 Januari 2024

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersama seniman Sidik Gunawan melihat gambar area persawahan di Desa Sidorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Menurut Gunawan, seni pari corek yang bergambar Ganjar-Mahfud itu telah viral di media sosial dan mendatangkan rezeki untuk komunitas pari corek dan Lodji Londo. Foto: TKN Ganjar-Mahfud
Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Selain persoalan lingkungan, Ganjar mengatakan dirinya juga membahas pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan