TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menuturkan pemerintah akan melindungi warga Suku Mante yang tinggal di pedalaman hutan dan gua di Aceh. Khofifah mengatakan perlindungan ini mencakup habitat, ekosistem, dan kearifan lokalnya sehingga akar budaya mereka tidak hilang.
Sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan, Khofifah menuturkan saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaan warga Suku Mante. Hal itu dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka dan memperkuat ekosistem mereka.
“Tim kami juga tengah mengumpulkan hasil-hasil studi, kajian dan literatur tentang kondisi sosial budaya mereka untuk menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan," ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Jumat, 7 April 2017.
Tindakan yang diambil oleh Kemensos tersebut dilakukan sebagai reaksi dari viralnya sebuah video dari salah seorang pengendara motor trail yang mengunggah seorang warga Suku Mante di tengah hutan. Video tersebut menimbulkan beragam reaksi.
Khofifah menuturkan banyak orang ingin memburu dan mencari tahu hingga ke hutan-hutan di Aceh sejak munculnya video itu. Namun, kemunculan video itu justru dikhawatirkan dapat mengganggu kehidupan warga Suku Mante. Khofifah akhinya meminta Dinas Sosial Provinsi Aceh agar suku tersebut dilindungi.
“Suku Mante ini sudah ada sejak lama dan mereka berada di hutan dan gua. Andaikan menemukan, jangan diburu atau ditakut-takuti. Karena mereka juga manusia, sama seperti kita,” kata Khofifah.
Dari pengakuan seorang warga Aceh Tengah, Fauzan, ia mengaku pernah berinteraksi dengan salah seorang warga Suku Mante pada 2014. Saat itu ia bahkan ditolong dengan ditunjukkan arah yang benar saat tersesat di hutan. Caranya dengan menggoreskan kuku jari tangannya di tanah ke kanan, ke kiri, atau lurus untuk menunjukkan jalan keluar dari hutan.
Fauzan juga pernah menemukan warga Suku Mante berjenis kelamin perempuan yang meninggal di hutan karena tangannya tertusuk jebakan untuk badak. Saat itu ia salatkan jenazah dan menguburkannya di hutan.
“Jadi benar adanya mereka tinggal di dalam hutan. Maka saya imbau kita lindungi mereka, jangan diburu,” papar Khofifah.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, Suku Mante tersebar di 14 lokasi di Provinsi Aceh di antaranya di Kawasan Samarkilang Bener Meriah, Gunung Goh Pase Aceh Utara, Kaki Gunung Halimun Pidie, Hutan Pameu Aceh Tengah, Hutan Kappi Gayo Lues, dan lain- lain. Namun, jumlah mereka dapat dikonfirmasi secara pasti mengingat keberadaan mereka yang sulit terdeteksi.
Suku tersebut memiliki kecenderungan seperti manusia namun menghindar dari manusia jika merasa terganggu, sering ditemukan sendiri, suka mengintai kehidupan manusia, suka tanah yang becek, tidak menggunakan api dalam menjalani hidup. Saat di hutan, mereka tidak mengikuti koridor satwa sehingga tidak terekam di kamera yang dipasang di sejumlah titik di hutan Aceh.
“Lingkungan sekitar Suku Mante harus dijaga karena suku ini merupakan aset bangsa untuk dilestarikan. Mereka adalah warga negara Indonesia dan harus kita berdayakan,” kata Khofifah.
LARISSA HUDA