Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terbitkan 18 Izin Tambang

image-gnews
Pekerja membawa cobek dan lumpang yang sudah jadi turun dari Gunung Bentang, Kampung Pojok, Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1). Batu digali dari tambang batu rakyat dengan membobol gunung selama beberapa generasi. Selanjutnya cobek dan lumpang batu dijual seharga Rp 5.000 sampai Rp 40.000 per buah. TEMPO/Prima Mulia
Pekerja membawa cobek dan lumpang yang sudah jadi turun dari Gunung Bentang, Kampung Pojok, Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1). Batu digali dari tambang batu rakyat dengan membobol gunung selama beberapa generasi. Selanjutnya cobek dan lumpang batu dijual seharga Rp 5.000 sampai Rp 40.000 per buah. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Jawa Barat menerbitkan 18 izin tambang sejak kebijakan peralihan perizinan  beralih dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi, mulai awal 2017.

“Semuanya 18 izin, yakni 9 untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) baru, 6 izin OP (Operasi Produksi) perpanjangan, dan 3 izin OP baru,” kata Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Jumat, 7 April 2017.

Baca juga: 3.000-an Tambang Bandel Akan Dicabut izinnya

Izin tambang yang diberikan itu untuk penambangan batu gamping, andesit, pasir, sirtu, dan tanah urug. Tersebar di Sukabumi, Bogor, Garut, Kabupaten Bandung, Subang, Sumedang, Bandung Barat, dan Purwakarta. “Yang mengajukan ada individu, ada juga perusahaan,” kata Deddy.

Deddy yang merangkap sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat mengatakan, 18 izin itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelarnya hari ini. Pemerintah Jawa Barat mensyaratka pemeriksaan kesesuaian tata ruang di BKPRD sebelum memutuskan pemberian izin tambang.

Menurut Deddy, sejumlah persyaratan diminta untuk mendapatkan izin tersebut. Diantaranya, rencana reklamasi pasca tambang berikut gambarnya, hingga nomor NPWP dan bukti setor pajak bagi pemohon izin untuk perpanjangan perizinan tambang. “Mudah-mudahan dengan persyaratan sangat ketat tadi ada pengendlaian,” kata dia.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, izin yang diberikan ini merupakan yang pertama. “Tahun ini yang pertama,” kata dia di Bandung, Jumat, 7 April 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eddy mengatakan, penambangan batu gamping itu bukan berada di kawasan karst. “Bukan di daerah karst, sudah pasti,” kata dia.

Kendati demikian, Eddy mengatakan, pemerintah provinsi tengah meminta penetapan daerah karst mengikuti perubahan kriteria penetapan kawasan itu berdasarkan Peraturan Menteri ESDM yang baru.

Simak juga:Menteri Jonan Minta Pengusaha Tambang Ikuti Amnesti Pajak

“Ada lima kriteria, salah satunya ada aliran air bawah tanah. Itu ditelusuri, kalau masih ada itu berarti karst. Kalau tidak memenuhi kelima unsur itu, bukan karst,” kata dia.

Menurut Eddy, Badan Geologi Kementerian ESDM yang mengeluarkan penetapan itu sudah melakuan pemeriksaan. Di Jawa Barat mengacu kriteria lama daerah karst ada di lima daerah. Yakni di Gunung Putri Bogor, Cipatat Bandung Barat, Sukabumi, Palimanan Cirebon, dan Karawang.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

11 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.