Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Kembalikan Duit Rp 1 Miliar, KPK: Sisanya Ditelusuri  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Charles Jones Mesang mengembalikan duit korupsi US$ 80 ribu atau sekitar Rp 1 miliar (Kurs US$=Rp 13.340). Duit yang diserahkan anggota DPR itu diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans). 

"Kami telah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang yang pernah diterima kepada penyidik KPK dalam bentuk cash," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Uang tersebut belum seluruhnya. KPK sedang menelusuri sisanya.

Febri mengatakan pengembalian ini bagus dan akan menjadi faktor yang akan meringankan, juga menjadi contoh untuk tahanan selama ini. "Jika mengembalikan tentunya akan menjadi faktor yang meringankan," ujarnya. 

Febri mengindikasikan sejumlah uang Charles, melalui proses penyidikan, diduga juga mengalir kepada pihak lain. "Tentu saja sisanya akan kami telusuri lebih lanjut kepada siapa saja indikasinya uang tersebut mengalir," katanya. KPK menduga Charles menerima duit suap Rp 9,75 miliar. 

Charles merupakan satu dari anggota Dewan yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddin Malik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suap diberikan terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi pada 2014.

Duit sebesar Rp 9,75 miliar yang diterima Charles diduga bagian dari total anggaran optimalisasi tersebut. Charles disangka melanggar Pasal 12-a atau 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ARKHELAUS W. | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.


DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

11 September 2020

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo menyerahkan laporan fraksi Partai Demokrat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat tersebut beragendakan menyerahkan laporan dan pengesahan hasil Panja Pembahasan RUU P2 APBN TA 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.


Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

4 Mei 2020

Warga menata paket bantuan sosial (bansos) berupa  kebutuhan pokok (sembako) dari Presiden RI untuk warga terdampak COVID-19 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020. Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. TEMPO/Nita Dian
Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.


DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

9 Oktober 2019

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.


2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

11 September 2019

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.


Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Anggota DPR, Fayakhun Andriadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarata, 31 Januari 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016.  TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.


Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Menteri Sosial Idrus Marham (kedua kiri) menandatangani prasasti Desa Sejahtera Mandiri di Ciburial, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 12 Juli 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.


Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Ekspresi Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih saat masuk ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu malam, 14 Juli 2018. Eni Saragih resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.


Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.


KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media tentang penetapan tersangka baru terkait pengembangan suap R-APBD Pemprov Jambi di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2018. KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli bersama Plt Kadis PU Arfan. ANTARA
KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.