Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Mengecam Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

image-gnews
Abdul Hamid Youssef, memeluk anggota keluarganya setelah serangan udara di Suriah. cnn.com
Abdul Hamid Youssef, memeluk anggota keluarganya setelah serangan udara di Suriah. cnn.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah Indonesia mengecam dugaan penggunaan senjata kimia dalam satu serangan udara di Provinsi Idlib di bagian barat-laut Suriah, yang memakan banyak korban jiwa.

"Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis 6 April 2017.

Baca: Warga Suriah di Kanada Kutuk Serangan Gas Beracun

Arrmanatha menekankan bahwa sebagai negara yang meratifikasi konvensi senjata kimia tahun 1998, Indonesia menolak penggunaan senjata kimia oleh siapapun dan untuk tujuan apapun. Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi yang terbuka terhadap peristiwa serangan udara yang terjadi di Suriah itu. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga meminta PBB untuk nantinya membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu ke meja hukum.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan sangat terganggu oleh laporan mengenai dugaan penggunaan senjata kimia dalam satu serangan udara di Provinsi Idlib di bagian barat-laut Suriah, pada Selasa 4 April 2017.

Baca: Bom Kimia Suriah, Begini Derita Pria yangS Kehilangan 25 Kerabat  

Menurut laporan media, sebanyak 70 orang tewas, 200 orang lagi cedera pada Selasa, dalam serangan gas di daerah yang dikuasai gerilyawan di Idlib Selatan. "PBB saat ini tidak berada dalam posisi untuk secara independen mengabsahkan laporan ini," kata satu pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Guterres.

Menurut pernyataan tersebut, Misi Pencari Fakta dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) telah mengumumkan bahwa misi itu telah mulai mengumpulkan informasi untuk mengkonfirmasi penggunaan senjata kimia. Guterres juga menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB telah menetapkan penggunaan senjata kimia di mana pun juga merupakan pelanggaran serius hukum internasional.

Baca: Bom Kimia di Suriah Tewaskan 35 Orang, Pemerintah Bantah Terlibat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Suriah, Rabu, 5 April 2017, berkumpul di depan aula Kota Calgary, Kanada, untuk mengutuk serangan gas beracun terhadap warga sipil di tanah air mereka, Selasa, 4 April 2017. Tahir Siddique, salah seorang yang hadir di aula Kota Calgary mendesak PBB melakukan aksi lebih banyak guna menyelamatkan orang-orang tak berdosa.

"Kami sangat perhatian terhadap penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil," katanya.

Baca: Serangan Gas Beracun di Suriah, Korban Tewas Jadi 100 Orang  

Sebelumnya, Perdana Menteri Trudeau mengutuk serangan kimia tersebut dan menyatakan Kanada siap mengucurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 11,2 triliun.

ANTARA | CHOIRUL AMINUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

4 hari lalu

Warga tengah bebelanja kebutuhan di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
INALAC Business Forum di Peru Raup Transaksi Rp16.2 Triliun

Selama tiga hari berlangsungnya INALAC Business Forum di Peru, 11-13 September 2024, terjadi transaksi bisnis senilai Rp16.2 Triliun


Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

4 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Bebas Visa Sesama ASEAN, Ini Rute yang Kerap Dipakai Mengirim WNI ke Myawaddy Myanmar

Sejumlah WNI diduga terjebak menjadi pekerja online scammer di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

6 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

6 hari lalu

Tim penyelamat bekerja di tengah banjir menyusul dampak Topan Yagi di provinsi Chiang Rai, Thailand, 11 September 2024. Topan Yagi menewaskan 141 orang dan 59 lainnya hilang, kata badan penanggulangan bencana. Satuan Tugas Tubjaotak, Pasukan Pha Muang/Handout via REUTERS
WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam sapuan topan Yagi di Vietnam.


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

7 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.


Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

7 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan tempat WNI tersebut bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah.


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

8 hari lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

12 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


Ukraina Mengancam Mongolia karena Tak Patuhi Putusan ICC untuk Menahan Vladimir Putin

15 hari lalu

Presiden Mongolia Elbegdorj Tsakhia (kanan) dan Vladimir Putin berbincang di Istana Negara, Ulan Bator, Mongolia, 3 September 2014. (AP/Alexei Nikolsky)
Ukraina Mengancam Mongolia karena Tak Patuhi Putusan ICC untuk Menahan Vladimir Putin

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengancam Mongolia akan menerima konsekuensi karena tidak menahan Vladimir Putin yang kunjungan kerja ke sana