TEMPO.CO, Batam - Seorang warga Singapura, Kamarulzaman bin Abdul, bertindak nekat. Ia menyekap putri angkatnya, Meisya, dengan tekat mati bersama. Namun aparat dari Kepolisian Resort Barelang, Kepulauan Riau, menggagalkan niatnya itu.
Berlangsung selama 10 jam, sejak pukul 09.00-19.00 WIB, pada Kamis 6 April 2017, drama rumah tangga itu terjadi di Seraya, Batam. Kamarulzaman yang akrab disapa Atok itu dilaporkan telah mengurung diri bersama anak angkatnya yang masih
berusia delapan tahun itu.
Baca: Polisi Periksa Haikal, Tersangka Otak Peretas Ribuan Situs
Tindakan ini dilakukannya untuk tujuan mati bersama, sebab tak rela berpisah dari istrinya yang akrab disapa Kak Neng yang adalah warga Indonesia. "Ia telah lama kawin dengan Kak Neng, namun tak punya anak. Meisya adalah anak yang
diadopsi mereka," kata Anwar salah seorang tetangga Atok.
Kehidupan rumah tangga pria berusia 52 tahun mulai bermasalah sejak beberapa bulan terakhir ini. Masalahnya adalah ekonomi Atok yang mulai sekarat, Kak Neng mulai jenuh bekerja keras untuk menghidupi keluarga. Sementara Atok yang telah
over stay di Batam sejak 15 tahun lalu itu tak bisa mencari kerja. Bahkan ia juga ternyata tidak bisa kembali ke Singapura lantaran masuk buronan polisi di sana.Akhirnya, Kak Neng minta cerai. Permintaan inilah yang membuat Atok
kecewa berat. Hingga kemudian dia bertindak nekat itu.
"Meisya ke sini... mari kita mati bersama-sama," Atok berteriak-teriak dari dalam rumahnya. Tak berapa lama, sejumlah polisi sudah mengepung rumahnya.
Simak: Jokowi Minta Bappenas Kaji Pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya
Bahkan Konsulat Singapura di Batam juga gagal membujuk Atok yang menyandera anaknya itu. Staf konsulat bernama Mr Pong menyerahkan kasus tersebut ke polisi. "Kami serahkan ke pihak kepolisian," ujar Mr Pong di lokasi kejadian.
Pong mengaku sempat berbicara membujuk Atok di dalam rumah. Namun Atok bersikeras tetap berada di dalam kamar bersama anak perempuannya itu.
Polisi tak mau bertindak gegabah. Anggota Polres Barelang yang diperkuat Tim Gegana Brimob Polda Kepri mulai membuat denah rumah untuk memudahkan mereka masuk ke dalam. Mereka dibantu oleh Kak Neng.
Pada saat Atok lengah, sejumlah polisi menyerbut ke dalam kamar. Polisi sigap mengambil alih Meisya dari tangan Atok dan menaklukkannya. “Kondisinya baik-baik saja,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Hengki kepada wartawan di lokasi kejadian.
Di dalam kamar penyanderaan itu polisi menyita sejumlah senjata tajam. “Ada gunting dan parang,” kata Kapolres.
NURLIS MEUKO (BATAM)