TEMPO.CO, Pekanbaru - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar Kepolisian Resor Pelalawan menangkap Kepala Seksi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pelalawan, Heri Siswanto, terkait tindakan pungutan liar. Heri tertangkap tangan saat menerima uang sebesar Rp 3 juta dari masyarakat yang sedang mengurus surat-surat kendaraan.
"Terjadi pungutan liat terkait poses mutasi surat kendaran truk tronton," kata Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Ajun Komisaris Besar Ari Wibowo, Kamis, 6 April 2017.
Baca:
Wiranto Sebut Instansi Ini Rawan Pungli
Dibekuk Polisi, Begini Praktek Pungli 4 PNS di Tulungagung
Ari menjelaskan, penangkapan dilakukan di Kantor Dishub Pelalawan sekira pukul 14.00 WIB, Kamis, 6 Maret 2017. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan bantuan kepada seorang warga Bengkalis, Waluyo, untuk memperlancar proses mutasi surat kendaraan Truk Tronton dari Kabupaten Bengkalis ke Pelalawan.
Pelaku menjanjikan proses mutasi berjalan cepat karena urusan tanpa prosedur. Namun dalam hal ini, pelaku meminta uang kepada Waluyo sebesar Rp 3,5 juta agar urusan cepat dan lancar.
"Padahal sesuai prosedur mutasi kendaraan hanya Rp 500 ribu," kata Ari.
Setelah bernegosiasi Waluyo menyanggupi Rp 3 juta serta menyerahkan buku KIR kendaraan Tronton kepada pelaku. Saat proses pembayaran tersebut, Tim Saber langsung menangkap tangan pelaku menerima uang Rp 3 juta beserta sejumlah barang bukti.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
RIYAN NOFITRA