TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, Irman dan Sugiharto, menyangkal keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurut keduanya, ada beberapa keterangan Setya yang tidak sesuai dengan fakta.
Kesaksian yang disangkal Irman adalah soal pertemuannya dengan Setya. Sebelumnya Setya menyebutkan bahwa hanya pernah ketemu dengan Irman sekali, yaitu saat mengunjungi Jambi bersama dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri pada 2015. Setya mengaku tidak kenal Irman sebelum itu.
Baca: Setya Bantah Terima Duit E-KTP, Hakim Ingatkan Sumpah Saksi
Menurut Irman, setidaknya ada tiga kali pertemuan yang ia lakukan bersama Setya. Pertemuan pertama yaitu pada 2010 di Hotel Gran Melia, Jakarta. Pada pertemuan itu hadir pula Sugiharto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri.
"Saya pernah bertemu dengan Setya Novanto di Gran Melia pada 2010 dengan Andi Narogong," kata Irman di hadapan majelis hakim. Keterangan Irman diperkuat oleh Sugiharto. "Pertemuan di Gran Melia pada Maret antara saya, Pak Irman, Bu Diah, Andi Agustinus, dan Pak Setya Novanto," ucapnya.
Simak: Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong
Pertemuan kedua, kata Irman, terjadi di ruang Ketua Fraksi Golkar DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada pertemuan itu, hadir juga Andi Narogong. Selanjutnya, Irman dan Setya kembali bertemu di Jambi dalam kunjungan lokasi kebakaran lahan.
Selain itu, Irman juga menyangkal keterangan Setya yang membantah pernah menitipkan pesan rahasia untuknya. Pesan itu berbunyi agar Irman mengaku tak kenal Setya jika ditanya penyidik KPK. "Pesan dari Diah Anggraini, 'tolong sampaikan ke Pak Irman, kalau saya ditanya termasuk KPK, tolong sampaikan saya tidak kenal Pak Irman'," ujar Irman menirukan Setya.
Lihat: Sidang E-KTP, Jaksa Singgung Soal Anak Setya Novanto
Mendengar keterangan Irman, hakim lantas melempar kembali ke Setya. "Apa penjelasan Anda?" kata hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Setya.
Ketua Umum Partai Golkar itu kukuh pada keterangannya. Ia tak mau mengubah keterangan meski dua terdakwa menyangkalnya. "Saya tetap pada pendirian dan BAP saya di bawah sumpah," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait:
Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu