Duit Korupsi E-KTP Penyebab Anas Sebut Fiksi, Fantasi, Fitnah

Editor

Dwi Arjanto

Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai diperiksa KPK terkait kasus proyek E-KTP. MAYA AYU
Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai diperiksa KPK terkait kasus proyek E-KTP. MAYA AYU

TEMPO.COJakarta - Mantan Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Anas Urbaningrum, membantah menerima duit bancakan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). 

"Saya tidak tahu itu fiksi, fantasi, atau, fitnah. Tidak lepas dari tiga kata itu kalau terkait dengan saya. Kalau yang lain, saya tidak tahu," ujar Anas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Baca:
 
Bantah Terima Duit E-KTP, Begini Dalih Anas Urbaningrum
Sidang E-KTP, Anas: Ketika Itu Saya Sibuk Hak Angket Bank Century

Anis berujar, dia tidak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Naronggong sekitar bulan Juli-Agustus 2010 untuk membahas anggaran pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu, seperti yang disebutkan majelis hakim. Dia mengatakan tidak memiliki waktu untuk mengurusi pengadaan e-KTP karena saat itu dia sedang berfokus pada usul angket Bank Century.

"Waktu itu kami, Fraksi Demokrat, dipanggil Dewan Pembina—yang juga Preside—untuk mengupayakan usulan angket tidak jadi atau batal," kata Anas. "Sejak itu, kami lobi sana-sini agar tidak terjadi. Jadi bisa dibayangkan konsentrasi saat itu. Setelah itu, kami mulai melakukan persiapan untuk kongres."

Simak:
 Zakir Naik Akan Berorasi di Makassar, FPI Terlibat Jaga Keamanan

Anas juga membantah mengenal sosok Andi. Dia mengaku, hingga saat ini, tidak pernah bertemu dengan Andi. "Saya seumur hidup belum pernah ketemu, apalagi rapat," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Anas disebut bersama mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menerima fee masing-masing sebesar 11 persen atau Rp 574 miliar. Duit itu diduga sebagai commitment fee karena Anas telah membantu memuluskan proyek e-KTP.

DENIS RIANTIZA








Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

6 jam lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

28 hari lalu

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Gede Pasek Puji KPK Era Firli Bahuri, Bandingkan Dengan Era Abraham Samad

29 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Gede Pasek Suardika menyampaikan aspirasi pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-5 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gede Pasek Puji KPK Era Firli Bahuri, Bandingkan Dengan Era Abraham Samad

Gede Pasek Suardika menilai KPK era Firli Bahuri lebih baik karena tidak ada hingar bingar dalam pemberantasan korupsi.


Gede Pasek: Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Kasus Hambalang Setelah Bebas

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika hadir untuk melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gede Pasek: Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Kasus Hambalang Setelah Bebas

Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara.


Anas Urbaningrum Bebas April, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat

30 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Bebas April, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini


Menjelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Muncul Baliho Bertulis: Tunggu Beta Bale!

36 hari lalu

TEMPO/Fully Syafi
Menjelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Muncul Baliho Bertulis: Tunggu Beta Bale!

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara April 2023. Muncul baliho besar tak jauh dari kediaman SBY.


Dua Napi Sukamiskin Bebas, Akun Anas Urbaningrum Posting Foto di Twitter

27 Januari 2023

Akun Twitter Anas Urbaningrum memposting foto kebebasan 2 napi Lapas Sukamiskin, Jumat, 27 Januari 2023. FOTO/twitter/anasurbaningrum
Dua Napi Sukamiskin Bebas, Akun Anas Urbaningrum Posting Foto di Twitter

Menurut Dedi, dua narapidana itu bergaul dengan Anas Urbaningrum selama di Lapas Sukamiskin.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Pemain Lama dengan Bungkus Partai Baru di Pemilu 2024

3 Agustus 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemain Lama dengan Bungkus Partai Baru di Pemilu 2024

Sejumlah partai mendaftar untuk ikut Pemilu 2024. Ada partai besutan loyalis Anas Urbaningrum hingga partai bentukan Amien Rais.