TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui mekanisme baru penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyebabkan banyak kendala. Salah satunya, kepala sekolah harus berutang untuk mempersiapkan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Mekanisme penyaluran baru itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri. "BOS yang sebelumnya termasuk hibah, kini menjadi belanja langsung sehingga terjadi penyesuaian," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Baca: UNBK SMK, 7 Kendala Ini Mesti Jadi Perhatian Pemerintah
Perubahan tersebut menyebabkan dana BOS bagi sekolah negeri menjadi terhambat. Kondisi itu berbeda dengan sekolah swasta. Sebelumnya, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dari pusat ke provinsi, lalu ke sekolah. Sedangkan mekanisme baru, dari pusat ke provinsi. Kemudian, untuk pencairannya, sekolah harus mengajukan lebih dulu tujuan penggunaannya.
Hamid mengatakan, saat ini, dana BOS itu sudah ada di tingkat provinsi. Namun pengaturan dari Kementerian Dalam Negeri baru selesai pada pertengahan Februari 2017, sementara petunjuk teknis BOS sudah selesai sejak awal Desember 2016.
Menurut dia, sekolah swasta sudah beres seluruhnya. Hanya dana BOS sekolah negeri yang belum cair sepenuhnya. "Saat ini, yang sudah cair baru delapan provinsi, sisanya belum," ucapnya.
Baca: Ombudsman Temukan Guru Menjual Jawaban USBN di Jakarta Timur
Faktor lain adalah banyaknya pergantian kepala dinas pendidikan di daerah. Hamid menyebutkan separuh pejabat dinas pendidikan daerah yang sudah diundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sosialisasi mengenai aturan baru itu justru diganti dengan pejabat baru. "Akibatnya. sekolah menjadi korban," ucapnya.
Laporan yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan terjadi keterlambatan dana BOS di Tasikmalaya dan Garut, Jawa Barat. Akibatnya, kepala sekolah berutang kepada pihak ketiga untuk menyelenggarakan UNBK. Sebab, harga server mahal serta pengadaan jaringan dengan bandwith memadai juga tak murah. Belum lagi, penyediaan laptop atau komputer jinjing untuk memenuhi ketentuan satu komputer untuk tiga siswa.
Baca: UNBK Dianggap Lancar Meski Ada Listrik Padam dan Server Drop
"Dana sekolah yang terbatas lebih diperparah dengan dana BOS yang belum cair atau diterima sekolah sehingga banyak kepala sekolah terpaksa mencari utangan," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti.
ANTARA