Sidang E-KTP, Anas: Ketika Itu Saya Sibuk Hak Angket Bank Century

Setya Novanto dan Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus E-KTP di Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Setya Novanto dan Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus E-KTP di Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus e-KTP keenam ini, Anas Urbaningrum yang hadir sebagai saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto, bersikeras dirinya tidak memiliki peranan dalam perkara pengadaan e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan dirinya tidak memiliki perhatiani khusus terhadap pengadaan e-KTP dan tidak pernah memberi instruksi apapun terkait pengawasan anggaran yang terkait e-KTP.

Anas Urbaningrm menjelaskan pada akhir Oktober 2009 dirinya sudah mulai sibuk membahas usulan hak angket Bank Century, dimulai dari usulan dan lobi hingga akhirnya dibawa ke sidang paripurna. Atas arahan dewan pembina panitia khusus, baru berakhir Maret 2010.

"Saya hanya menggambarkan bagaimana konsentrasi saya pada waktu tersebut," Kata Anas. "Sehingga tidak ada waktu untuk mengurusi hal-hal terkait e-KTP ini," kata Anas, di sidang e-KTP, Kamis 6 April 2017.

Baca juga:
Bantah Terima Duit E-KTP, Begini Dalih Anas Urbaningrum


Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong

Majelis hakim dalam persidangan sempat menanyakan terkait dugaan adanya perintah Anas Urbaningrum untuk mengawal anggaran e-KTP saat dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. "Saya tidak tahu istilah mengawal anggaran, yang saya tahu anggaran negara yang dibahas di DPR ada di RAPBN yang menjadi APBN," ujarnya.

Selain itu, Anas juga mengaku dirinya tidak pernah memerintahkan Partai Demokrat untuk mengawal anggaran apapun. "Karena saya yakin anggaran sudah jelas rinciannya dan argumentasinya sehingga tidak perlu adanya pengawalan anggaran," kata dia.

Di akhir persidangan, Anas Urbaningrum menambahkan bahwa justru ternyata anggota Badan Anggaran di Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat tidak menandatangani persetujuan
anggaran.

AZALIA RAMADHANI









Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

5 jam lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Gede Pasek Puji KPK Era Firli Bahuri, Bandingkan Dengan Era Abraham Samad

29 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Gede Pasek Suardika menyampaikan aspirasi pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-5 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gede Pasek Puji KPK Era Firli Bahuri, Bandingkan Dengan Era Abraham Samad

Gede Pasek Suardika menilai KPK era Firli Bahuri lebih baik karena tidak ada hingar bingar dalam pemberantasan korupsi.


Gede Pasek: Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Kasus Hambalang Setelah Bebas

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika hadir untuk melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gede Pasek: Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Kasus Hambalang Setelah Bebas

Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara.


Anas Urbaningrum Bebas April, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat

30 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Bebas April, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini


Menjelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Muncul Baliho Bertulis: Tunggu Beta Bale!

36 hari lalu

TEMPO/Fully Syafi
Menjelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Muncul Baliho Bertulis: Tunggu Beta Bale!

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara April 2023. Muncul baliho besar tak jauh dari kediaman SBY.


Dua Napi Sukamiskin Bebas, Akun Anas Urbaningrum Posting Foto di Twitter

27 Januari 2023

Akun Twitter Anas Urbaningrum memposting foto kebebasan 2 napi Lapas Sukamiskin, Jumat, 27 Januari 2023. FOTO/twitter/anasurbaningrum
Dua Napi Sukamiskin Bebas, Akun Anas Urbaningrum Posting Foto di Twitter

Menurut Dedi, dua narapidana itu bergaul dengan Anas Urbaningrum selama di Lapas Sukamiskin.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Pemain Lama dengan Bungkus Partai Baru di Pemilu 2024

3 Agustus 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemain Lama dengan Bungkus Partai Baru di Pemilu 2024

Sejumlah partai mendaftar untuk ikut Pemilu 2024. Ada partai besutan loyalis Anas Urbaningrum hingga partai bentukan Amien Rais.


Demokrat Tak Takut Tergerus Suara Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum

2 Agustus 2022

Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hadir saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demokrat Tak Takut Tergerus Suara Partai Besutan Loyalis Anas Urbaningrum

Partai Demokrat mengaku tak takut tergerus suaranya dengan kehadiran Partai Kebangkitan Nusantara yang merupakan besutan loyalis Anas Urbaningrum itu.


Menanti Anas Urbaningrum Bebas, PKN: Mau Posisi Apa pun Tak Ada Masalah

2 Agustus 2022

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menanti Anas Urbaningrum Bebas, PKN: Mau Posisi Apa pun Tak Ada Masalah

Gde Pasek Suardika mengatakan, Partai Kebangkitan Nusantara terus berdiskusi dengan Anas Urbaningrum yang kini masih ada di penjara Sukamiskin.