Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Pornografi Anak Loli Candy Jalani Sidang Perdana

image-gnews
(ki-ka) Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, Dede Sobur dan Aldi Juwadi tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Di akun facebook Loli Candy yang dikelolanya, Wawan telah memposting foto seorang bocah berumur tahun sebagai pacarnya dan mengutarakan bahwa dirinya telah melakukan seks pada bocah tersebut yang merupakan tetangganya. Tempo/Ijar Karim
(ki-ka) Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, Dede Sobur dan Aldi Juwadi tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Di akun facebook Loli Candy yang dikelolanya, Wawan telah memposting foto seorang bocah berumur tahun sebagai pacarnya dan mengutarakan bahwa dirinya telah melakukan seks pada bocah tersebut yang merupakan tetangganya. Tempo/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengacara tersangka STH, 16 tahun, Jarot Widodo, memastikan kliennya akan datang pada persidangan pertama kasus pornografi anak atau dikenal dengan nama Loli Candy, Kamis, 6 April 2017. Sidang dalam agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 09.00.

“Akan ikut, kondisi terakhir dia sehat,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 5 April 2017.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Loli Candy, Polisi Menyamar Jadi Pedofil

STH bersama kelompoknya, membuat grup Facebook untuk ajang tukar menukar gambar porno anak-anak bagi pedofil.

Menurut Jarot, kliennya tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti sidang perdana besok. Ia mengatakan sebelum sidang, pihaknya sudah memberi pemahaman kepada orang tua STH agar menyiapkan mental untuk perempuan yang baru duduk kelas 2 SMK tersebut.

Jarot mengatakan kondisi STH sempat stres saat dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu, kata dia, keluarga belum diperbolehkan menjenguk selama satu pekan. Cerita kondisi tekanan itu ia dapatkan dari orang tua STH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ini Pengakuan Admin Grup FB Loli Candy

Jarot menuturkan pihaknya tidak akan melakukan eksepsi setelah persidangan dakwaan besok. Sebab, eksepsi dinilai hanya akan membuang-buang waktu. “Untuk apa eksepsi, kasihan STH-nya,” kata dia. Ia menilai apabila menempuh langkah eksepsi maka akan dibuatkan dakwaan lagi yang isinya sama dengan dakwaan sebelumnya.

Selain itu, Jarot meminta agar STH nantinya tidak dipenjara. Namun akan lebih baik diletakkan di pesantren. “Bukan hal bagus masuk penjara, lebih baik dipesantrenkan,” kata dia.

STH merupakan salah satu tersangka kasus pornografi anak. Sementara tersangka lainnya bernama Wawan, 27 tahun, DS (24), dan DF (17). STH berperan sebagai admin dari Facebook Loli Candy's. Grup Facebook dan WhatsApp itu merupakan wadah berbagi video dan gambar bermuatan pornografi anak.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

32 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

34 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

53 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

55 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.