Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seribu Liter Oli Tumpah ke Sungai Cibinbin, Petani Gagal Panen

image-gnews
Warga dan relawan memasang penghalang untuk menahan tumpahan oli dan membuang oli yang mencemari Waduk Saguling secara manual di Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Padalarang, Jawa Barat, 4 April 2017. TEMPO/Prima Mulia
Warga dan relawan memasang penghalang untuk menahan tumpahan oli dan membuang oli yang mencemari Waduk Saguling secara manual di Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Padalarang, Jawa Barat, 4 April 2017. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Seribuan liter oli milik PT. CGNPM di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tumpah hingga mencemari Sungai Cibinbin. Melubernya oli tersebut ke aliran sungai menyebabkan para petani Desa Laksanamekar, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat mengalami gagal panen.

Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, jumlah oli yang mencemari sungai itu diperkirakan mencapai seribuan liter. Jumlah tersebut dihitung dari kapasitas storage oli yang katupnya mengalami kerusakan. Kejadian tersebut terjadi pada 23 Maret 2017.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak maintenance, bahwa melubernya oli pada tempat penampungan tersebut diakibatkan oleh patahnya katup besi pembuangan oli yang berada di boiler," ujar Ade saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 April 2017.

Ia mengatakan, oli tersebut terbawa aliran sungai hingga mencemari kawasan Waduk Saguling. Akibatnya, sejumlah sawah di kawasan Laksanamekar terpapar limbah oli tersebut.


Tong berisi oli yang diambil dari Cibingbin. (Tempo/Prima Mulia)

"Sungai Cibinbin yang telah tercemar mengaliri sawah-sawah di Desa Laksanamekar, akibatnya para petani di lokasi tersebut mengalami gagal panen," ujarnya.

Atas kejadian itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari PT CGNPM. "Kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Ade.

Hingga saat ini petugas dari pemerintahan Kabupaten Bandung Barat masih melakukan pembersihan terhadap limbah oli yang masih berada di aliran sungai.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bandung Barat Apung Ahadiyat mengatakan, akibat tumpahnya oli tersebut sekitar 2 hektar sawah di Desa Laksanamekar mengalami gagal panen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada sekitar 2 hektar sawah yang gagal panen. Sawah itu dikeolala oleh 14 keoala keluarga. Tapi, semua kerugian sudah ditanggung oleh pihak perusahaan," kata Apung.

Ia pun mengatakan, setelah dihitung limbah oli yang masuk ke aliran sungai berjumlah seribu liter. Limbah oli tersebut secara berangsur sedang dikeluarkan dari aliran sungai.

"Sekarang sudah ada progress. Sudah ada 700 liter oli yang diangkat," kata dia.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, ia katakan, pihak pemerintah telah meminta asuransi dan melakukan pengawasan terhadap limbah oli tersebut.

"Kami sudah memnita asuransi dan mendorong perusahaan agar menhelola limbah dengan baik dengan menggandeng pihak ketiga," ujar dia.

IQBAL LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

8 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

26 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.