TEMPO.CO, Surabaya - Eks Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga yang dinon-aktifkan karena kasus pencabulan, Ketut Suardita, ternyata dosen berprestasi. Pria berusia 48 tahun itu merupakan peneliti bidang riset rekayasa jaringan berbasis sel punca (stem cell-based tissue engineering).
Dalam buku 100 Pakar Universitas Airlangga, Ketut Suardita tercantum sebagai pakar dalam tiga bidang riset sekaligus. Pertama, bidang ilmu konservasi gigi. Kedua, bidang Dental Biomaterial. Terakhir, bidang stem cell-based tissue engineering.
Khusus di bidang riset rekayasa jaringan berbasis sel punca, Ketut Suardita menekuninya sejak mengambil program doktoral di Universitas Hiroshima, Jepang tahun 2013. Dikutip dari buku tersebut, ia memprediksi metode konvensional untuk terapi konservasi gigi akan beralih menuju terapi regeneratif dengan didasarkan pada rekayasa jaringan.
Baca: Rektor Unair Nonaktifkan Wakil Dekan yang Diduga Cabuli Remaja
"Stem cell adalah terapi regeneratif, bukan hanya memperbaiki sesuatu yang rusak. Ke depan, bisa saja kita melakukan terapi pada gigi yang hilang. Jadi, menumbuhkan gigi bukan sesuatu yang mustahil," kata Ketut Suardita dikutip dari buku 100 Pakar Universitas Airlangga.
Berkat kepakarannya di bidang itu, Ketut Suardita telah mempublikasikan 31 penelitian baik di jurnal terakreditasi nasional maupun internasional. Selain mengajar di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (FKG Unair), ia juga tercatat sebagi anggota aktif Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Konservasi Gigi Indonesia.
Rektor Unair Mohammad Nasih mengatakan, Ketut Suardita adalah sosok yang santun. "Orangnya profesional dan berprestasi di bidang keilmuannya. Mengabdi sudah 20 tahun lebih," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu, 5 April 2017.
Baca: Unair Pecat Wakil Dekan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Civitas akademika Unair tak menyangka jika pria kelahiran Denpasar itu menjadi tersangka dalam kasus pencabulan remaja sesama jenis. Untuk itu, pihak kampus menyatakan siap memberikan bantuan rehabilitasi disorientasi seksual apabila diminta. Unair memiliki lembaga Help Center bagi seluruh warga kampus untuk membantu menangani dan mengadvokasi bagi persoalan hukum maupun psikologi. "Kami siap melakukan rehabilitasi untuk mengembalikan kondisi sebagaimana lazimnya," tutur Nasih.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Ketut Suardita sebagai tersangka dan menahannya karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap JSB, 16 tahun, pada Sabtu, 1 April 2017. Keduanya saat itu berada di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya.
Pada saat kejadian, hanya ada tersangka dan korban di dalam ruangan. Pelaku membuka handuk yang melilit tubuh korban lalu berusaha mencabulinya. Korban yang masih berstatus pelajar itu ketakutan, kemudian mengadu kepada manajemen pengelola pusat kebugaran yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
ARTIKA RACHMI FARMITA