Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setengah Warga Tasikmalaya Belum Memiliki Akta Kelahiran

image-gnews
Tempo/Tony Hartawan
Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya – Setengah atau 50 persen warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat belum memiliki akta kelahiran. Hal ini terungkap saat Sosialisasi Kebijakan Kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya di Hotel City Tasikmalaya, Rabu 5 April 2017.

“50 persen yang sudah dilaporkan, tapi sebenarnya lebih dari itu yang sudah, tapi pelaporannya belum,” kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum usai mengikuti sosialisi.

Baca: Bikin Akta Kelahiran di Bandung Cukup Lewat Internet

Menurut Uu, kendala masih banyaknya warga yang belum memiliki akta kelahiran karena masyarakat perdesaan belum memahami pentingnya akta kelahiran. Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan banyak warga yang menikah siri sehingga tidak memiliki buku atau akta nikah. Akta nikah ini merupakan salah satu syarat pembuatan akta kelahiran.

“Tidak menutup kemungkinan banyak yang menikah tetapi tidak memiliki legalitas formal secara kenegaraan (nikah siri). Secara syar’i mungkin halal, karena di akhirat tidak ditanya tentang akta nikah, tapi kita belum masuk akhirat. Jadi yang diperlukan akta nikah, surat nikah,” tuturnya.

Simak: Pembuatan Akte Lahir, KTP, dan KK Kini Gratis

Agar warga yang menikah siri bisa mendapat akta lahir untuk keturunannya, Uu meminta Pengadilan Agama dan Kementerian Agama  membuat isbat nikah di kantor kecamatan. Tujuannya supaya melegalkan pernikahan mereka secara negara. “Pernikahan mereka kalau secara agama sudah legal, tapi belum secara negara. Penting dilegalkan untuk mendapatkan pengakuan-pengakuan dari negara,” ucap Uu.

Pentingnya akta lahir, kata Uu, agar negara bisa melindungi warganya. Jika tidak punya data pribadi kenegaraan, maka negara tidak bisa melindungi warga. “Jika ingin dilindungi negara harus memiliki data pribadi dan lain-lain,” tegasnya.

Lihat: Sekarang Bikin Akta Kelahiran Harus Bawa Saksi 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uu mengimbauan bagi warga yang melahirkan segera membuat akta lahir untuk anaknya. Jika tidak, dikhawatirkan di masa datang akan menyulitkan terhadap anak itu sendiri. “Umrah saja sekarang harus ada akta lahir. Maka sangat butuh. Oleh karenanya jangan sungkan-sungkan bagi yang melahirkan datang ke RT, RW, Kades untuk dibuat akta,” katanya.

Bagi warga yang melakukan nikah tapi belum dilegalkan secara negara, segera laporan kepada pemerintah. “Karena kami akan bekerjasama dengan pengadilan dan Kemenag untuk membuat isbat nikah di berbagai kecamatan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandung Terbitkan Akta Kelahiran Berhuruf Braille

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya Najmudin Azis mengatakan, pembuatan akta kelahiran tidak dikenakan biaya sepeser pun. Oleh karenanya, warga yang baru melahirkan dan belum memiliki akta lahir diharapkan segera membuatnya.

“Biayanya gratis. Kecuali bagi yang 60 hari setelah alhiran baru membuat ada denda. Sesuai perda dendanya Rp 60 ribu. Diharapkan warga yang baru melahirkan secepatnya membuat akta, bisa lewat bidan desa maupun kepala desa,” kata Najmudin.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Menko Airlangga Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Transportasi Publik Berbasis Listrik

18 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kkedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Indonesia Abdullah Azwar Anas (kanan) saat mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024.Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Airlangga Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Transportasi Publik Berbasis Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) sediakan transportasi publik berbasis listrik.


Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

18 hari lalu

Suasana Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang salah menyebut singkatan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sri Mulyani sebelumnya menyebut tim ini dengan singkatan PP2DD.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

38 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

1 Agustus 2024

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

Bagaimana cara mengurus paspor hilang jika terjadi di dalam atau luar negeri? Apa tahapan yang harus dilakukan?


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

19 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.


Panduan Memilih Tabungan Anak yang Tepat dan Menguntungkan

12 Juli 2024

Pegawai bank memperkenalkan uang kepada siswa TK/Playgroup Khalifah Makassar dalam kunjungan ke Bank BNI Syariah, Makassar, 28 April 2016. Program menabung bagi anak ini memanfaatkan program tabungan khusus anak-anak. TEMPO/Fahmi Ali
Panduan Memilih Tabungan Anak yang Tepat dan Menguntungkan

Memilih tabungan anak yang tepat merupakan langkah penting dalam membantu anak memulai perjalanan mereka mengelola keuangan secara mandiri.


Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

10 Juli 2024

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

Jokowi mewanti-wanti pemerintah kabupaten maupun kota untuk menghindari impor pengadaan dan jasa.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

12 Maret 2024

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.