TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah siap melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terpilih. Pemerintah bakal mengikuti hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Dewan.
"Pemerintah apresiasi terpilihnya nama-nama tersebut. Pemerintah ikut saja, sebagaimana keputusan secara demokratis dan fair oleh anggota DPR," ucap Tjahjo melalui pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Baca: DPR Loloskan 7 Komisioner KPU dan 5 Anggota Bawaslu
Tjahjo meyakini anggota terpilih mampu melaksanakan tugas dengan pengawasan Dewan. Menurut dia, KPU dan Bawaslu adalah mitra pemerintah serta Dewan untuk melaksanakan pemilu yang demokratis dan memperkuat sistem presidensial.
DPR akhirnya memilih tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu. Pemilihan dilakukan lewat mekanisme voting yang diikuti 55 anggota komisi dari sepuluh fraksi hingga Rabu dinihari, 5 April 2017.
Anggota Bawaslu terpilih adalah Ratna Dewi Petalo, Mochammad Afifudin, Rahmad Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar. Sedangkan calon komisioner KPU terpilih adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Simak pula: Potensi Longsor Mirip di Ponorogo, Bojonegoro Waspadai 10 Kecamatan
Tjahjo menuturkan komisioner terpilih bakal dilantik setelah diputuskan dalam paripurna DPR pada 12 April 2017, yang menjadi batas waktu masa jabatan keanggotaan KPU dan Bawaslu. "Pemerintah siap melantik," tutur Tjahjo.
ARKHELAUS W.