TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo telah meminta rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP. Permintaan rekaman pemeriksaan ini berkaitan dengan rencananya melaporkan Miryam ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
"Kami sudah meminta bukti-bukti dari KPK rekamannya apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu," kata Bambang di gedung KPK, Selasa, 4 April 2017.
Baca: Sidang E-KTP, Miryam Cerita Muntah Bau Duren Saat Diperiksa KPK
Bambang berencana melaporkan Miryam setelah penyidik KPK, Novel Baswedan, bersaksi di sidang pengadaan proyek e-KTP. Dalam sidang itu, Novel mengatakan Miryam diancam koleganya di DPR agar tidak mengaku membagikan uang korupsi e-KTP. Salah satu yang mengancam Miryam adalah Bambang Soesatyo.
Pengakuan Miryam, kata Novel, diucapkan saat politikus Hanura itu diperiksa di KPK. "Itu akan menjadi alat bukti yang akan kami gunakan untuk melapor ke Bareskrim," kata Bambang.
Baca: E-KTP, Elza Syarief dan Boyamin Ungkap Siapa Penekan Miryam
Sebelum ini, Bambang mengaku geram dengan ulah Miryam. Sebab, dalam sidang dua pekan lalu, Miryam mengatakan pernah ditakut-takuti penyidik KPK dengan membawa nama Bambang. Menurut Miryam, penyidik menakutinya dengan mengatakan mereka pernah memeriksa Bambang. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu, Bambang membantah. "Enggak, enggak. Enggak benar itu," katanya sambil tersenyum.
MAYA AYU PUSPITASARI