TEMPO.CO, Bandung - Badan Geologi mendapat instruksi dari Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar untuk melakukan riset menyeluruh soal karst di sekitar Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, yang masuk wilayah Kabupaten Rembang dan Blora, Jawa Tengah. Waktu risetnya dipersiapkan selama 4-6 bulan sejak April 2017.
Kepala Badan Geologi Ego Syahrial mengatakan, riset itu terkait dengan pembahasan pemerintah soal pabrik semen di Rembang yang berada di Cekungan Air Tanah Watuputih. Sebelumnya pada 15-24 Februari 2017, Badan Geologi melakukan survei lapangan ke Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.
Baca: Kajian KLHS Kendeng Dirilis, Pengamat Berharap Cegah Masalah Baru
Kegiatan itu untuk menindak lanjuti permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral mengenai Dukungan Pemetaan Sistem Aliran Sungai Bawah Tanah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, tanggal 3 Februari 2017.
Badan Geologi mengerahkan empat orang untuk survey selama 9 hari di lokasi. Data-data yang jadi pegangan Badan Geologi, kata Ego, merupakan data sekunder, seperti pengaduan, maupun laporan bahwa di lokasi tertentu ada gua bawah tanah maupun sungai bawah tanah. Semua tempat dalam laporan itu didatangi tim juga Ego pada 8-9 Maret 2017. “Untuk data yang kami kunjungi di sana, kami tidak menemukan (sungai bawah tanah) itu, ” kata Ego di kantornya, Senin, 3 April 2017.
Baca: Polemik Semen Rembang, Direktur PT Semen Indonesia Bicara Ini
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, kesimpulan Badan Geologi dari hasil survei tersebut yaitu, pada CAT Watuputih tidak ditemukan mata air, namun ditemukan beberapa gua kering dengan dimensi berkisar antara 1,5 x 1 meter sampai dengan 6 x 3 meter. Di luar CAT Watuputih bagian timur, terdapat sungai bawah tanah dan di bagian selatannya terdapat gua dengan tiga kantung air di dalamnya serta sebaran mata air.
Berdasarkan data yang ada saat ini, Badan geologi menyimpulkan tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam CAT Watuputih, sehingga sistem aliran sungai bawah tanah area ini belum dapat diketahui. Oleh karena itu, area CAT Watuputih belum memenuhi kriteria sebagai kawasan lindung geologi, sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM No.17 Tahun 2012 sebagai syarat untuk dapat ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Baca: Keluarkan Izin Lingkungan Baru, Walhi: Ganjar Langgar Hukum
Walau begitu, Badan Geologi dalam laporan hasil survei ke lapangan tersebut, menyatakan akan menindaklanjuti melalui penelitian dan verifikasi lebih lanjut apabila ada data baru dari berbagai pihak terkait keberadaan sungai bawah tanah. Adapun keberadaan sungai bawah tanah di luar CAT Watuputih belum dapat dijelaskan keterkaitannya dengan CAT Watuputih maupun Pegunungan Kendeng Utara.
Untuk mengetahui hal tersebut, masih perlu dilakukan penelitian rinci baik geometri melalui metode geofisika, telusur gua, hidrograf sungai atau debit aliran sungai, dan hidrokimia. Minimal pengamatan dilakukan selama satu tahun, meliputi musim kering dan musim penghujan serta memastikan keberadaan sungai bawah tanah.
“Bisa juga nanti hasil riset ke depannya, Badan Geologi menemukan air tanah karena kami melakukan penelitian yang komprehensif,” kata Ego.
Baca: Ganjar Terbitkan Izin Pabrik Semen Rembang, Ini Rinciannya
Badan Geologi saat ini tengah menyiapkan tim untuk riset komprehensif tersebut. Tim akan dipimpin Kepala Bidang Geologi Lingkungan Badan Geologi Andiani. Dalam rapat internal dibahas delapan orang anggota tim, terdiri dari 8 orang peneliti geofisika dan 4 orang peneliti hidrogeologi.
“Minimal sebanyak itu dan bisa lebih. (Riset) sekarang juga mau bawa instrumen,” kata Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Rudy Suhendar di kantornya, Senin, 3 April 2017.
Baca: Keseharian Demo Para Petani Kendeng, Suara Aksi Semen Kaki
Menurut Rudy, riset kali ini dalam rangka meneliti hidrogeologi karst. “Di situ nanti kuncinya. Kawasan Bentang Alam Karst adalah masalah tata air, sejauh mana ia memiliki tata air,” kata dia. Area riset tidak meliputi semua daerah karst di Kendeng Utara, melainkan sesuai batas struktur geologi di utara dan selatan.
Dia berharap penelitian ini menghasilkan data dan kesimpulan yang final serta akurat. Kegiatan tersebut dirancang agar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Badan Geologi dalam waktu 1-2 hari mendatang berencana melayangkan surat permintaan data terkait karst Kendeng Utara ke institusi pemerintah dan non pemerintah. “Dalam hal ini kami akan sangat hati-hati, tidak ingin bicara hipotesa saja, harus ada validasinya,” ujar Rudy.
Baca: Semen Indonesia Bangun Dua Embung di Sekitar Pabrik Semen
Badan Geologi juga akan melihat kondisi karst tersebut di masa sekarang dan sebelumnya. Juga misalnya, melihat data neraca air dari Kementerian Pekerjaan Umum serta curah hujan dari BMKG.
ANWAR SISWADI