TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad yang memimpin Sidang Paripurna DPD bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas menyatakan mereka berhak memimpin Sidang Paripurna DPD yang digelar Senin, 3 April 2017. Kericuhan terjadi di awal sidang karena beberapa peserta menolak keduanya memimpin rapat tersebut.
Faraouk beralasan, rapat Panitia Musyawarah DPD sehari sebelumnya hanya memutuskan agenda sidang paripurna ini adalah pembacaan putusan Mahkamah Agung. "Karenanya kami masih berhak. Kalau setelah ini ada pemilihan pimpinan, kami akan turun," tuturnya.
Baca juga: Ricuh, Sidang Paripurna DPD Bahas Masa Jabatan Pimpinan
Kericuhan bermula ketika Farouk dan GKR Hemas baru saja hendak membuka Sidang Paripurna. Interupsi muncul dari Senator asal Maluku Basri Salama. Ia memprotes kedua pemimpin rapat yang dianggap tak sah memimpin Paripurna. Rapat itupun dianggap tak sah. Basri mendasari sikapnya pada keputusan Panitia Musyawarah Dewan sebelumnya. Mereka memutuskan adanya penyerahan tanggungjawab persidangan dari pimpinan DPD saat ini yang sudah melewati masa jabatan 2,5 tahun kepada pimpinan sementara.
Basri didukung oleh Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang mendatangi meja pimpinan Dewan. Ahmad Nawardi mengatakan, "Ibu dan bapak tidak berhak duduk di sana."
Di depan meja pimpinan, Ahmad Nawardi tampak terlibat perdebatan dengan Farouk. Beberapa anggota DPD berebut pengajuan interupsi. Situasi kian riuh ketika para senator itu ikut maju ke meja pimpinan Dewan. Saling dorong sempat berlangsung di antara mereka. Petugas kemanan segera merelai para Senator tersebut.
Simak pula: Alot, Pembahasan Agenda Pemilihan Pimpinan DPD
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan empat Anggota DPD RI yang mengajukan uji materi terhadapPeraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Para senator menggugat peraturan tersebut karena dianggap melenceng dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.
Seusai rapat panitia musyawarah pemilihan pimpinan DPD yang digelar hingga Ahad malam, 2 April 2017, Ketua DPD RI Muhammad Saleh mengatakan pihaknya akan menggelar rapat paripurna sesuai rencana. Namun, agenda paripurna itu tidak akan dilakukan pemilihan pimpinan DPD seperti rencana. "Agendanya menyampaikan putusan MA," kata dia, Ahad, 2 April 2017.
AHMAD FAIZ