Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Paripurna DPD Ricuh, Farouk: Kami Berhak Memimpin Rapat

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad yang memimpin Sidang Paripurna DPD bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas menyatakan mereka berhak memimpin Sidang Paripurna DPD yang digelar Senin, 3 April 2017. Kericuhan terjadi di awal sidang karena beberapa peserta menolak keduanya memimpin rapat tersebut.

Faraouk beralasan, rapat Panitia Musyawarah DPD sehari sebelumnya hanya memutuskan agenda sidang paripurna ini adalah pembacaan putusan Mahkamah Agung. "Karenanya kami masih berhak. Kalau setelah ini ada pemilihan pimpinan, kami akan turun," tuturnya.

Baca juga: Ricuh, Sidang Paripurna DPD Bahas Masa Jabatan Pimpinan

Kericuhan bermula ketika Farouk dan GKR Hemas baru saja hendak membuka Sidang Paripurna. Interupsi muncul dari Senator asal Maluku Basri Salama. Ia memprotes kedua pemimpin rapat yang dianggap tak sah memimpin Paripurna. Rapat itupun dianggap tak sah. Basri mendasari sikapnya pada keputusan Panitia Musyawarah Dewan sebelumnya. Mereka memutuskan adanya penyerahan tanggungjawab persidangan dari pimpinan DPD saat ini yang sudah melewati masa jabatan 2,5 tahun kepada pimpinan sementara.

Basri didukung oleh Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang mendatangi meja pimpinan Dewan. Ahmad Nawardi mengatakan, "Ibu dan bapak tidak berhak duduk di sana."

Di depan meja pimpinan, Ahmad Nawardi tampak terlibat perdebatan dengan Farouk. Beberapa anggota DPD berebut pengajuan interupsi. Situasi kian riuh ketika para senator itu ikut maju ke meja pimpinan Dewan. Saling dorong sempat berlangsung di antara mereka. Petugas kemanan segera merelai para Senator tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Alot, Pembahasan Agenda Pemilihan Pimpinan DPD

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan empat Anggota DPD RI yang mengajukan uji materi terhadapPeraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Para senator menggugat peraturan tersebut karena dianggap melenceng dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.

Seusai rapat panitia musyawarah pemilihan pimpinan DPD yang digelar hingga Ahad malam, 2 April 2017, Ketua DPD RI Muhammad Saleh mengatakan pihaknya akan menggelar rapat paripurna sesuai rencana. Namun, agenda paripurna itu tidak akan dilakukan pemilihan pimpinan DPD seperti rencana. "Agendanya menyampaikan putusan MA," kata dia, Ahad, 2 April 2017.

AHMAD FAIZ 

Iklan

DPD


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 jam lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

13 jam lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

6 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

14 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

27 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

28 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

28 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

28 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

30 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

30 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb