Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Masyarakat: Kasus Fidelis Jadi Momen Revisi UU Narkotika  

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat memandang kasus Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menggunakan ekstrak ganja untuk pengobatan, sebagai momentum peninjuan ulang aturan narkotika.

"UU Narkotika tidak seharusnya melarang pemanfaatan zat atau tanaman apa pun untuk kesehatan," kata Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April 2017.

Baca: Kasus Fidelis, LGN Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Narkotika

Yohan mendorong revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang notabene belum mengakomodasi penggunaan ganja untuk pengobatan. Dia pun meminta pemerintah mendukung penelitian yang bisa mendukung urgensi revisi UU tersebut.

"Ilmu pengetahuan sudah sedemikian maju sehingga dampak buruk suatu zat dapat dihilangkan bersamaan dengan mempertahankan sifat baiknya," ucap Yohan.

LBH Masyarakat pun menyesalkan kasus Fidelis yang hanya ditindaklanjuti secara hukum oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca: Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop

Fidelis ditangkap petugas BNN Kabupaten Sanggau lantaran menanam ganja yang dipakai untuk pengobatan istrinya, di halaman rumah. Istri Fidelis, Yeni Riawati, 39 tahun, meninggal pada 25 Maret lalu karena berhenti menerima ekstrak ganja, dan kesulitan mengakses obat untuk penyakitnya.

"Cukup satu Ibu Yeni, jangan biarkan ada anak bangsa lagi yang hilang karena kita tak mau memberi kesempatan pada pengetahuan," tutut Yohan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana, mengatakan pihaknya sempat mengajukan penelitian mengenai ganja medis ke Kementerian Kesehatan, pada Oktober 2014. Hal itu direspon positifs pemerintah pada Januari 2015, lewat surat yang ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.

Baca: Bermanfaat bagi Kesehatan, Kanada Halalkan Ganja 2018

Meskipun begitu, penelitian tak kunjung terlaksana lantaran minimnya dukungan dari lembaga terkait, seperti BNN.

"Itu terhenti karena faktor non-teknis. Saya anggap faktor politik, terutama sekali (pada) BNN yang tak mau memberikan lampu hijau," kata Dhira, Ahad.

Dia berkata LGN belum berhenti memperjuangkan legalisasi ganja untuk keperluan medis. "Setelah ini kita terbuka. Kita bicarakan resmi saja di media soal apa yang menghambat (penelitian soal ganja medis)."

Kasus Fidelis Ari menurut dia bukan yang pertama. Sejak 2010, LGN telah mendokumentasikan puluhan kasus penggunaan ganja untuk pengobatan. Penyakit yang disorot dalam dokumentasi tersebut pun beragam, dari kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, epilepsi, dan sebagainya.

"LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia," ujar Dhira.

YOHANES PASKALIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

7 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

15 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

38 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

39 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

39 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.