TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana mengatakan kasus Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menggunakan ekstrak ganja untuk mengobati penyakit, bukan yang pertama terjadi.
"Khasiat ganja sebagai pengobatan penyakit mematikan, sudah kami dokumentasikan sejak 2010," ujar Dhira dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April 2017.
Baca: Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop
Jika dalam kasus Fidelis, ganja dipakai untuk meringankan syringomyelia, penyakit yang menyerang tulang belakang. Adapun dalam temuan LGN, ganja sempat dipakai untuk diabetes, hepatitis, stroke, epilepsi, dan sebagainya.
Meskipun manfaatnya sempat diindikasi, Dhira menyebut pemakaian ganja dalam medis masih tabu di Indonesia. "LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar, dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia."
Selain meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan narkotika, LGN meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menghentikan proses hukum Fidelis. "Atas dasar kemanusiaan. Kita harus perhatikan kepentingan anak Fidelis," kata dia.
Peneliti narkotika dari LBH Masyarakat, Yohan Misero, pun mendorong hal serupa. Mengacu pada Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menurut dia, penyidikan bisa dihentikan tergantung pertimbangan penyidik terhadap kasus yang bersangkutan.
"Justru karena kasus ini sarat nilai kemanusiaan. Bila kasus ini diteruskan BNN dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang tidak humanis," kata Yohan dalam diskusi yang sama.
Baca juga: Bermanfaat bagi Kesehatan, Kanada Halalkan Ganja 2018
Aturan pidana terkait dengan narkoba, kata Yohan, dibuat untuk menghentikan kekacauan dan akibat negatif ke publik. "Yang dibuat Pak Fidelis ini tak ada kekacauan, dia hanya suami yang berjuang untuk istrinya."
LBH masyarakat pun meminta BNN melirik situasi yang dialami anak Fidelis. "Karena ini soal perlindungan anak juga. Anak Fidelis sekarang sebatang kara karena ayahnya ditahan dan ibunya meninggal akibat tak bisa mengakses obat," tutur Yohan.
Istri Fidelis, Yeni Riawati, 39 tahun, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Jaman, Sanggau, pada 25 Maret lalu. Yeni yang menderita syringomyelia diberi ekstrak ganja oleh Fidelis sebagai pengobatan. Metode pengobatan itu berhenti seusai penangkapan Fidelis pada Februari 2017.
YOHANES PASKALIS