TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto menyebutkan pihaknya mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan pungutan liar proses perekrutan anggota polisi di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 2015.
Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sedang memeriksa enam perwira menengah dan empat bintara Polda Sumatera Selatan dalam dugaan penyelewengan proses rekrutmen anggota di sana. "Ini sedang dalam pemeriksaan. Namun mereka sudah dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Ahad, 2 April 2017.
Menurut Rikwanto, ada sejumlah modus dalam perkara dugaan pungutan liar proses perekrutan anggota polisi di Polda Sumatera Selatan. Salah satunya, kata dia, dengan menitipkan calon pada panitia seleksi.
Tujuannya, agar dimudahkan lolos seleksi dengan mudah. "Cara konvensional itu ya nitip. Anak saya, cucu saya, saya titip kalau bisa bantu agar lulus," ujar Rikwanto.
Selain itu, ada dugaan meminta uang kepada orang tua peserta seleksi yang dilakukan panitia dengan iming-iming kepastian lolos seleksi. Praktek semacam itu, menurut Rikwanto, dimungkinkan mengingat para peserta selama ini tidak mengetahui nilai hasil seleksinya.
"Padahal dia (panitia) enggak kerja apa-apa. Kalau lulus alhamdulillah (uangnya) jadi miliknya. Kalau tidak lulus ada yang dikembalikan ada yang tidak. Nah itu modus-modus seperti itu yang kami dalami," katanya.
INGE KLARA SAFITRI