TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menuturkan motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena sakit hati kepada korban.
Dia menyatakan siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad, yang ditemukan meninggal di kamar pada Jumat, 31 Maret 2017, dibunuh oleh temannya satu graha (barak) berinisial AMR, 16 tahun.
Condro di Magelang pada Sabtu, 1 April 2017, mengatakan penetapan tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan dan juga pemeriksaan terhadap 17 saksi.
Baca: Siswa SMA Taruna Dibunuh, Polisi: Tersangka Pelaku Teman Sebarak
Soal motif, menurut dia, pelaku beberapa kali melakukan pencurian buku tabungan temannya dan dengan buku tabungan tersebut pelaku mengambil uang. Perbuatan pelaku tersebut diketahui korban dan korban mengingatkan pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati.
Selain itu, kata dia, motif kedua, telepon seluler pelaku dipinjam korban, padahal siswa kelas X dilarang membawa telepon seluler. Saat ada operasi dari pamong di SMA yang berlokasi di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tersebut telepon seluler itu disita dan pelaku meminta korban mengurusnya supaya telepon seluler tersebut kembali. Namun korban tidak mau mengurus.
Ia mengatakan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibeli dari salah satu toko swalayan di Magelang, pada Kamis, 30 Maret 2017.
Simak: Siswa SMA Taruna Nusantara Tewas, Ada Jejak Darah di Pisau Dapur
"Sewaktu ditanya temannya untuk apa membeli pisau, dia jawab untuk membuat prakarya, padahal di SMA Taruna siswa tidak boleh membawa senjata tajam dan semua peralatan prakarya disediakan oleh sekolah," katanya.
Condro menambahkan, karena pelakunya masih anak-anak, dikenakan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku juga dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
ANTARA
Baca juga: Longsor Ponorogo, Gus Ipul: Seharusnya Korban Jiwa Bisa Dihindari