TEMPO.CO, Palu - Massa Aksi 313 dari dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah menyegel tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu, Jumat siang 31 Maret 2017. Puluhan orang itu menuntut permohonan maaf dari Inul Daratista yang dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial.
Peserta Aksi 313 yang usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita, berjalan menuju pusat karaoke Inul Vizta yang jaraknya sekitar 100 meter dari masjid.
Baca: Setelah Diancam Diboikot, Inul Daratista Dilaporkan ke Polda
Orator aksi Imam Sudirman mengatakan tindakan Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama. Apalagi, kata dia, pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Di depan pusat karoke, peserta Aksi 313 mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka. Sesaat kemudian, pihak manajemen melalui proses negosiasi, bersedia menerima perwakilan peserta Aksi 313 di dalam gedung karaoke. Di antaranya ustad Ali Firdaus, Hartono, Anto, Rifai, Hasan, dan Lamargito. Sementara pihak Inul Vizta diwakili oleh manajer operasional Inul Vizta Palu Grand Mal (PGM) Palu Abdi dan Joni.
Baca: Diancam Diboikot, Inul Daratista: Sudah Biasa, kok...
"Kami hanya meminta Inul Daratista meminta maaf kepada umat muslim dalam waktu 24 jam dari sekarang," kata ketua Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, Hartono M Yasin.
Hal senada disampaikan perwakilan FUI lainnya, Ali Firdaus mengatakan persoalan ini sudah menjadi bola liar di media sosial dan dunia nyata. "Setelah ada pernyataan yang begitu menyakitkan, maka Inul secara pribadi harus menyampaikan kepada publik permohonan maaf," ujarnya.
Sementara itu, manajer Inul Vista Abdi mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Inul Daratista. "Kami hanya karyawan biasa dan mempunyai keterbatasan, tetapi kami akan mencoba untuk menghubungi Inul Daratista," kata Abdi.
Baca: Dihujani Hujatan, Inul Daratista Hapus Foto Bareng Ahok
Perdebatan berlangsung alot. Akhirnya perwakilan massa aksi meminta manajemen untuk membuat surat pernyataan resmi. Surat itu kemudian ditandatangi oleh pihak manajemen Inul Vizta yang diwakili oleh Abdi dan perwakilan FUI Sulteng, Ali Firdaus. Setelah itu, mereka menyegel gedung dengan cara menulis di kaca gedung 'Disegel Umat Islam'.
ANTARA