TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi sejumlah nama pejabat eselon yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Beberapa nama tercatat merangkap jabatan di antaranya adalah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara yang menjabat komisaris PT Pertamina (persero), serta pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Achmad Gani Ghazaly yang menjabat komisaris PT Hutama Karya.
Baca juga:
Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Lakukan Identifikasi
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menyoroti persoalan rangkap jabatan. Ketua KPK Agus Rahardjo berpendapat seharusnya jabatan komisaris BUMN tidak terkait langsung dengan sektir yang ditangani sebagai pejabat eselon di kementeriannya. Menurut Agus rangkap jabatan eselon dan komisaris berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Siregar pun menunjukkan sebanyak 88 halaman file yang memuat sejumlah nama yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Alamsyah berujar nama-nama tersebut adalah pendataan Ombudsman melalui peninjauan kembali penyelenggaraan pelayanan oleh beberapa kementerian. Saat ini prosesnya masih dalam tahap investigasi. "Ombdusman insvestigasi proaktif tanpa harus menunggu laporan," kata dia.
ARKHELAUS W. | ANGELINA ANJAR SAWITRI