TEMPO.CO, Subang - Plt. Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih, mewanti-wanti para pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerahnya untuk tidak menyelewengkan bantuan telur program CSR Pt. Charden Pokphand Indonesia (CPI).
"(Saya tegaskan) PAUD yang dapat bantuan, telurnya jangan dijual," kata Imas, saat Pencanangan Program CSR Telur Nasional buat 198 PAUD yang ada di Subang, yang dihelat di aula rumah dinas bupati setempat, Jumat petang, 31 Maret 2017.
Baca juga:
Bangun Subang, Pemerintah Minta Saran Para Ahli Putra Daerah
Daripada dijual, lebih baik diberikan lagi kepada anak-anak PAUD lainnya yang berdekatan lokasinya tetapi belum kebagian jatah program CSR Telur Nasional tersebut. Jumlah PAUD yang belum terjangkau program tersebut jumlahnya mencapai 712 buah lagi.
Maklum, jumlah bantuan telur dari perusahaan Pt. CPI buat 198 PAUD tersebut sangat melimpah yakni 630 ribu butir. Jika dibagi rata, setiap anak yang belajar di 192 PAUD tersebut, bisa kebagian 5 kilo gram.
Ia mengharapkan, program CSR Telur Nasional tersebut, mampu memberikan suntikan protein hewani yang cukup kepada anak-anak usia dini. "Jika selama ini anak-anak makan telurnya sehari satu, sekarang bisa sehari tiga. Dan itu pasti akan berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan dan kecerdasan anak," kata Imas.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dody Firman Nugeraha, mengatakan, untuk mendukung program CSR Telur Nasional tersebut, pihaknya akan berkirim surat himbauan kepada setiap perusahaan peternakan ayam untuk menyisihkan keuntungannya melalui program CSR tersebut.
"Saya pastikan itu," ujar Dody. Ia mengungkapkan, anak-anak usia dini di Jawa Barat, terutama dari kalangan kurang mampu, baru bisa mencicipi protein hewani telur ayam itu paling banter satu pekan satu kali. "Sebab itu, mereka perlu bantuan CSR," uajrnya.
Komisaris Pt. CPI, Suparman Sastradimedjo, mengatakan, 630 ribu telur yang dibagikan kepada anak-anak PAUD di Subang tersebut bukan telur sisa akibat tidak menetas.
"Semua telur ini keluar dari induk ayam yang sengaja tidak boleh ditetaskan karena ada larangan dari pemerintah. Jadi, ini telur dengan kualitas bagus," ujar Suparman.
Pt. CPI setiap pekannya memproduksi 18,5 hingga 19 juta anak ayam. Tetapi, sesuai peraturan Kementan, ada 8 persen produk telurnya tidak boleh ditetaskan untuk memotong mata rantai surplusnya ketersediaan anak ayam.
"Sehingga, telur yang tidak ditetaskan tersebut, harus disumbangkan kepada warga kurang mampu, pesantren dan lembaga pendidikan anak-anak lainnya," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Gianitra, yang melaunching program CSR Telur Nasional tersebut.
NANANG SUTISNA