Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Ditangkap Waktu Beli Rokok

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Ahmat Deri, 42 tahun, sedang membeli rokok di sebuah toko milik Haji Mujib di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, saat tiba-tiba sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Konang menangkapnya pada Rabu, 29 Maret 2017. Awalnya, warga Desa Bakongan, Desa Genteng, Konang, ini ditangkap karena membawa senjata tajam jenis pusaka berupa keris kecil—orang Maduranya menyebutnya sken—yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Sebenarnya membawa pusaka tidak masalah bila memiliki izin kepemilikan pusaka dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata. Namun, polisi tetap menangkap dan membawa Ahmat Deri ke kantor Polsek Konang karena dia tak bisa menunjukkan izin kepemilikan atas pusaka tersebut.

"Penangkapan dilakukan siang hari, sekitar jam tiga," kata Kepala Polsek Konang Ajun Komisaris Daryanto, Jumat, 31 Maret 2017.

Berita Lainnya: Aksi 313, Begini Kronologi Penangkapan Sekjen FUI dan 4 Aktivis

Penangkapan itu, rupanya mengungkap kejahatan lain yang diduga melibatkan Ahmad Deri yaitu pembunuhan berencana yang terjadi pada 2012. Korbannya bernama Sarkawi, 25 tahun, warga Dusun Pakaan, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang. Ia ditemukan tewas di surau depan rumahnya dengan tubuh penuh luka bacok pada Kamis dinihari, 6 September 2012.

Tak lama setelah pembunuhan itu, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu Soleh dan Ahmat Tohir. Mereka ternyata tidak berdua saat membunuh Sarkawi, ada dua tersangka lain, yaitu Ahmat Deri dan Yusup, tapi mereka buron. Kini setelah Deri tertangkap, tinggal Yusup yang masih buron. Adapun Soleh dan Tohir masing-masing telah divonis 10 tahun dan 8 penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Lainnya: Amankan Ujian Nasional, Peretas Baik Diajak Kerja Sama

Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi persoalan asmara. Sarkawi disebut pernah menggoda istri tersangka Tohir. Tohir sakit hati dan kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan dari tiga tersangka lain. Sarkawi dibunuh saat tertidur pulas di surau depan rumahnya. Di sanalah Sarkawi dibacok, ia tewas akibat luka bacok di bagian kepala atas belakang, telinga kiri, bahu kiri, pangkal lengan atas kiri, dan lengan bawah kiri serta dada.

"Tersangka AD, akan lidik dengan kasus sekaligus, kepemilikan sajam dan pembunuhan," kata Daryanto.

MUSTHOFA BISRI

Simak juga: Muhammadiyah Menilai Aksi 313 Bermuatan Politis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

35 menit lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.