Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Tunggu Prosedur Amnesti Saudi untuk Pelanggar Imigrasi  

image-gnews
Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel
Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengapresiasi langkah hukum pemerintah Arab Saudi yang memberikan amnesti (pengampunan) terhadap warga negara Indonesia yang melakukan pelanggaran imigrasi. Hanya saja, menurut pemerintah Indonesia, belum ada kejelasan perihal prosedur dari kebijakan itu.

"Justru kami tunggu prosedurnya seperti apa. Apakah sama seperti yang overstay atau lain lagi," kata Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017.

Baca:
Trump Cabut Irak dari Daftar Pengetatan Aturan Imigrasinya
Imigrasi Tolak 4 Warga Bangladesh di Bandara Ngurah Rai

Fachir mengatakan kementerian belum memiliki data mengenai jumlah WNI yang melakukan pelanggaran imigrasi di Arab Saudi. Imigrasi masih melakukan pengkajian.

Ditanyai apakah kebijakan itu akan membantu proses hukum WNI pelanggar imigrasi yang juga terlibat perkara kriminal, Fachir mengatakan hal itu tidak bisa disamakan. Menurut dia, WNI yang terlibat perkara pembunuhan di Arab Saudi bergantung pada pandangan keluarga korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Manusia Dimakan Ular, Begini Cara Menangkal Belitan Piton
FUI Gelar Aksi 313, Menteri Ryamizard: Kita Hadapi

Sistem hukum Arab Saudi memungkinkan seseorang yang terbukti melakukan pembunuhan bebas dari hukuman jika keluarga korban memberikan maaf. Karena itu, pendekatan kepada keluarga korban menjadi sangat penting untuk pembebasan WNI yang terjerat masalah pembunuhan.

"Di sana juga ada yang namanya Majelis Al-Afu. Di tingkat ulama, mereka melakukan pendekatan kepada keluarga agar memaafkan," ujar Fachir.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

19 jam lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

23 jam lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

1 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

1 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

2 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

Kementerian Luar Negeri Iran sebut Iran berhak membela diri dari serangan Israel seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam PBB