TEMPO.CO, Bojonegoro - Puluhan anggota gabungan Kepolisian Resor Bojonegoro, Polres Tuban, TNI Angkatan Darat, dan Satuan Polisi Pamong Praja menjaga ketat bantaran Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kanor, Bojonegoro, pada Kamis dan Jumat, 30-31 Maret 2017. Ini lantaran adanya konflik penambang pasir di bantaran Sungai Bengawan Solo yang membelah dua kabupaten di Jawa Timur itu.
Selama dua hari, aparat gabungan berjaga ketat di pinggir Sungai Bengawan Solo, terutama di bantaran sungai sepanjang 10 kilometer yang melewati sejumlah desa di Kecamatan Kanor, seperti Desa Kanor, Gedongarum, Cangaan, dan Semambung. “Aparat berjaga sejak kemarin,” ujar Camat Kanor Subianto kepada Tempo, Jumat pagi, 31 Maret 2017.
Baca: Gugat Ibu Rp 1,8 M, Anak: Kalau Menang, 50 Persen Dikasih ke Ibu
Subianto menjelaskan, para penambang pasir di Sungai Bengawan Solo memprotes karena aktivitasnya distop. Akibatnya, penambang dari Kanor dan Rengel, Tuban, menggelar unjuk rasa. Perahu penambang diparkir berjajar dan menutup jalur sungai sepanjang lebih dari 200 meter. Warga yang hendak menyeberangi sungai penghubung Bojonegoro-Tuban menjadi terganggu. “Ini yang membuat suasana panas,” tuturnya.
Subianto mengatakan penambangan pasir distop karena berbagai pertimbangan, di antaranya ancaman longsor tanggul desa dan tanggul utama sepanjang 15 kilometer di pinggir Sungai Bengawan Solo yang melewati beberapa desa di Kecamatan Kanor. “Jika tanggul utama jebol, bencana besar bisa terjadi,” ucapnya.
Baca: Telusuri Suku Mante, Gubernur Aceh Minta Stafnya Pelajari Video
Sementara itu, Polres Tuban masih menurunkan anggotanya hingga Jumat ini. Lebih dari 30 polisi berjaga di Desa Ngadirjo, Rengel. Polisi dengan senjata lengkap mengawal warga yang hendak naik perahu penyeberangan yang menghubungkan dua kabupaten yang dibelah sungai itu. Pengawalan langsung di bawah Kepala Polres Tuban Ajun Komisaris Besar Fadly Samad. “Ya, polisi masih di lapangan,” ujar juru bicara Polres Tuban, Ajun Komisaris Elis Suendayati, kepada Tempo, Jumat.
Pengamanan yang sama juga dilakukan di pinggir Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kanor. Anggota Polres Bojonegoro dan Kepolisian Sektor Kanor berjaga di pinggir sungai, terutama yang digunakan untuk pangkalan penyeberangan perahu. Polisi telah memetakan titik-titik penyeberangan yang berpotensi memicu konflik.
Baca: Kasus Diksar, Rektor Unsri Temui Menristek Hari Ini
“Anggota tetap di lapangan hingga persoalan selesai,” ujar Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro dalam siaran persnya, Kamis, 30 Maret 2017.
Data Kecamatan Kanor menyebutkan desa-desa di pinggir Sungai Bengawan Solo menjadi langganan banjir jika musim hujan tiba. Padahal kecamatan ini termasuk daerah lumbung padi Bojonegoro. Pada 2011, pemerintah Bojonegoro membangun tanggul utama sepanjang lebih dari 15 kilometer di pinggir sungai. Tapi aktivitas penambangan pasir di antara Kecamatan Kanor, Bojonegoro, dan Kecamatan Rengel, Tuban, tergolong tinggi. Khawatir terjadi longsor, penambangan pasir akhirnya dihentikan.
SUJATMIKO