TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan seputar persidangan kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang digelar pada Kamis, 30 Maret 2017.
Saat diminta tanggapan soal kesaksian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam persidangan, Setya tersenyum. "Jangan dulu, nanti (silaturahmi) habis," ujar dia sambil berjalan menuju pintu masuk Gedung Serbaguna STIMA Kosgoro, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setya, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, menghadiri acara pengajian Partai Golkar Jakarta Selatan pada Kamis malam.
Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR
Lewat satu jam, acara pengajian berakhir dan Setya tetap menjawab singkat mengenai sidang e-KTP. "Serahkan ke pengadilan," kata Setya kepada Tempo sambil telunjuk kanannya menunjuk ke atas.
Sebelumnya, Setya pernah meminta Ganjar tidak terlalu galak dalam pembahasan proyek e-KTP. Saat pembahasan proyek tahun 2011-2012 itu, Ganjar duduk di Komisi II DPR. Sedangkan Setya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
"Saya pernah bertemu saudara Setya Novanto di Bali, lalu ada pembicaraan, 'Gimana Mas Ganjar soal e-KTP? Sudah beres? Jangan galak-galak, ya'," kata Ganjar dalam berita pemeriksaan yang dibacakan majelis hakim di persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca: E-KTP, Elza Syarief dan Boyamin Ungkap Siapa Penekan Miryam
Ganjar menjelaskan, saat itu, ia berpikir Setya menanyakan soal proses pembahasan anggaran e-KTP. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, diputuskan pembiayaan proyek e-KTP menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, Komisi II DPR harus membahas berapa besar dana yang akan dikeluarkan untuk proyek ini.
Proyek pengadaan e-KTP diduga menjadi mainan para anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan pengusaha. Sejak awal pembahasan, diduga ada kongkalikong antara Dewan dan pengusaha agar pemerintah mau mendanai proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Dalam perkara ini, Setya diduga memiliki peran sentral. Namanya disebut-sebut turut serta bersama dua terdakwa korupsi kasus ini, Irman dan Sugiharto, untuk mengatur jalannya proyek. Andi sengaja meminta dukungan Setya dalam pengadaan proyek ini karena Setya dianggap sebagai representasi fraksi di DPR. Jumlah yang ia terima pun termasuk paling besar di antara anggota Dewan lain.
MAYA AYU PUSPITASARI | REZKI ALVIONITASARI
Baca: Bantah Ancam Miryam, Bambang Soesatyo Akan Lapor ke Polisi
Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi