Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Miryam dan Penyidik KPK Saling Membantah  

image-gnews
Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi
Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani membantah keterangan tiga penyidik satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk korupsi e-KTP saat dikonfrontir dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis, 30 Maret 2017. Konfrontir ini dilakukan karena sebelumnya Miryam mengaku diancam penyidik KPK selama pemeriksaan kasus e-KTP.

Baca: Sidang E-KTP, Penyidik KPK Bantah Mengancam Miryam

Miryam menceritakan pada saat menjalani pemeriksaan pertama. Ketika itu, ia diberi tahu Novel Baswedan, salah satu penyidik KPK, bahwa sebenarnya KPK seharusnya menangkap dia pada 2010. Mendengar perkataan Novel, Miryam langsung merasa drop.

"Bayangkan Yang Mulia, sebelum diperiksa saya sudah dikata-katai itu dan saya langsung drop," kata Miryam di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Miryam mengaku trauma pada pemeriksaan pertama. Karena itu, pada pemeriksaan kedua, dia mengaku, masih merasa stres. Terlebih, pada pemeriksaan kedua itu, dia diperiksa di ruangan berukuran 2 x 2 meter. "Saya sangat tidak nyaman diperiksa di ruangan sempit," ujarnya.

Novel mengatakan pada awal-awal pemeriksaan, Miryam diperiksa di lantai 4 gedung KPK C1. Ruang pemeriksaan itu lebih besar dan tidak berukuran 2x2 meter. "Memang ada ruang yang lebih kecil tapi itu ruang pemeriksaan sebagaimana mestinya. Semua saksi juga diperiksa di sana," kata Novel.

Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR

Miryam diperiksa untuk ketiga kalinya pada Desember 2016. Miryam mengaku pada saat itu ia meminta agar pemeriksaan dipercepat. "Saya bilang jangan lama-lama karena ada acara dan ibu saya sakit parah," katanya.

Keterangan ini ditangkis oleh Irwan Santoso, penyidik yang memeriksa Miryam saat itu. "Pemeriksaan ketiga beliau izin karena ada rapat, tapi sekarang beliau mengatakan orang tuanya sakit, ini berbeda Yang Mulia," kata Irwan.

Selanjutnya, pada pemeriksaan keempat, Miryam mengaku dibuat mabuk oleh Novel Baswedan. Sebabnya, ia mencium ada bau durian dalam ruang pemeriksaan. Dia menduga Novel baru saja makan durian.

"Saya lari di lorong dan muntah-muntah. Saya bilang ke Pak Novel tidak enak badan, saya pusing tapi Pak Novel diam saja enggak nolong," ujar Miryam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel mengakui bahwa saat itu ia memang habis makan roti berisi durian. Namun, peristiwa itu terjadi setelah pemeriksaan selesai. "Kalau mengganggu secara pribadi mungkin iya, tapi itu tidak relevan dengan pemeriksaan karena sudah selesai," kata dia.

Novel juga menganggap Miryam berbohong saat mengatakan ia lari ke lorong lantas muntah-muntah. "Kalau muntah-muntah pasti saya panggilkan dokter, jadi itu tidak benar," ucap Novel.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Minta Hakim Tetapkan Miryam Tersangka  

Selama pemeriksaan, Miryam mengatakan bahwa dia diberi penyidik kertas dan bolpoin untuk menuliskan kronologis pendistribusian aliran dana. Namun, ia mengaku diarahkan oleh penyidik untuk mengisi kertas itu.

"Kan sebelumnya sudah ada print. Pokoknya ada print lalu coba Ibu ini benar apa tidak, kalau tidak benar tulis saja apa yang ada di print-an itu," kata Miryam.

Novel mengatakan bahwa keterangan Miryam itu juga bohong. Ia memastikan bahwa penyidik tidak pernah mengarahkan Miryam untuk memberikan keterangan selama pemeriksaan.

"Sebelum saya mendapat keterangan dari saksi lain dan tersangka yaitu Sugiharto, bahwa ada aliran dana untuk Miryam. Tapi saya belum tahu bagaimana pembagiannya, kepada siapa saja yang dibagi. Jadi saya minta saksi menuliskannya," ujar Novel.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

5 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

36 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

36 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

37 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

37 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

38 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

38 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

45 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

45 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

45 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan