TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan belum ada upaya maksimal dalam pemberian kompensasi bagi korban terorisme. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, padahal dalam Undang-Undang Perlindungan terhadap Saksi dan Korban, sudah diatur ihwal kompensasi.
"Yang jadi problem adalah bagaimana implementasinya," kata Abdul di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Pernyataan Abdul itu diungkapkan di tengah acara workshop “Frameworks for Compensation of Victims of Crime Terrorism” di Jakarta.
Baca: Polisi: Terduga Teroris Abu Ridho Adalah Pemimpin Sel Banten
LPSK selaku pihak yang memfasilitasi korban kejahatan terorisme menyebutkan tidak sedikit biaya yang diperlukan sebagai kompensasi bagi para korban. Namun hingga kini tidak ada anggaran khusus bagi korban terorisme. "Anggaran itu ada di berbagai kementerian," ucapnya.
Saat ini pemerintah baru mempunyai program yang ditujukan bagi masyarakat miskin. Sedangkan, Abdul melanjutkan, untuk korban terorisme tidak ada. Padahal korban terorisme tidak bisa disamakan dengan masyarakat miskin. "Ada layanan medis, psikologis, tapi untuk orang miskin. Tapi kan mereka korban (terorisme)," kata Abdul.
Simak: Nanang Kosim, Simpul Teror Bom Thamrin, Bom Samarinda, dan Halmahera
Karena itu, ke depan, pemerintah diminta agar mengatur dengan jelas ihwal kompensasi bagi korban kejahatan terorisme. Melalui workshop ini, ucap Abdul, LPSK berharap ada masukan dari peserta mengenai mekanisme yang tepat bagi korban. Menurut dia, ada empat negara, yaitu Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, dan Austria, yang bakal berbagi pengalaman tentang kompensasi bagi korban kejahatan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan perlu sinergisitas untuk membantu korban terorisme. Menurut dia, mekanisme kompensasi bagi korban bisa diatur di revisi Undang-Undang Terorisme yang saat ini tengah dibahas bersama parlemen. "Semoga pembahasan RUU bisa lebih cepat (tuntas)," kata Wiranto.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga: Aksi 313, Bupati Tasikmalaya Imbau Warganya Lebih Baik Diam