Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miryam Cabut BAP Kasus E-KTP, Pakar Hukum: Bisa Jadi Bumerang

image-gnews
Sejumlah peserta berkeliling sembari membawa poster berisi tuntutan serta poster berbentuk e-KTP saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen
Sejumlah peserta berkeliling sembari membawa poster berisi tuntutan serta poster berbentuk e-KTP saat menggelar aksi Gerakan Sapu Koruptor e-KTP di area Car Free Day di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 19 Maret 2017. TEMPO/Febri Husen
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rahmat Bowo Suharto, berpendapat pencabutan BAP Miryam S. Haryani, politikus Partai Hanura dalam sidang kasus korupsi E-KTP pekan lalu bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

"Jika terbukti memberi keterangan yang tidak benar, yang bersangkutan bisa dijerat pidana dengan pasal keterangan palsu," katanya di Semarang, Rabu 29 Maret 2017.

Rahmat melanjutkan, ada kejanggalan dari pencabutan kesaksian Miryam dalam BAP kasus E-KTP. Menurut dia,  jika saat pemeriksaan dalam kondisi tertekan, keterangan Miryam akan cenderung tidak runtut dan tidak konsisten.

Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan  

"Tapi pemeriksaan kan beberapa kali dan dalam BAP jelas tertulis bagaimana dia bisa bercerita sama persis, runtut. Itu sulit dihasilkan dari cerita orang dalam kondisi tertekan apalagi mengarang," tutur Rahmat.

Dalam persidangan pada Kamis pekan lalu atau 23 Maret 2017, Miryam S. Haryani beralasan diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus E-KTP. Itu sebabnya ia mencabut semua pernyataannya dalam BAP.

Atas hal tersebut, Rahmat berpendapat agar keterangan Miryam dikonfrontasi. "Dalam kasus seperti ini majelis hakim bisa mengkonfrontasi Miryam dan penyidik KPK, para saksi lain termasuk Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng) juga bisa dihadirkan untuk membuktikan ucapan Miryam benar atau 'ngarang'," katanya.

Baca: E-KTP, KPK: Miryam Ditekan Anggota Dewan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahmat meragukan alasan pencabutan BAP karena adanya tekanan penyidik KPK terhadap Miryam S Haryani. Menurutnya, pencabutan BAP sah dan dibolehkan tapi harus ada alasan yang cukup kuat dan masuk akal.

"Saya sendiri sulit menerima alasan pencabutan itu, kalau (Miryam) bisa menjelaskan beberapa kali dalam pemeriksaan disertai urutan peristiwa dengan penyebutan nama dan nominal uang secara runtut dan sistematis, kok tiba-tiba merasa keterangan itu diberikan dalam kondisi tertekan," tutur Rahmat.

Adapun, pada Senin 23 Maret 2017, Pengadilan Tipikor menjadwalkan sidang perkara e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Sidang diagendakan menghadirkan saksi Miryam S. Haryani dan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis hakim menjadwalkan sidang tersebut untuk mengkonfrontasi dua pihak tersebut dan meminta konfirmasi atas dugaan ancaman yang diterima Miryam dari para penyidik KPK saat pemeriksaan saksi perkara e-KTP pada Desember 2016. Namun, Miryam tak hadir karena sakit.

ANTARA

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

14 jam lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

31 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

34 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.