Proyek Semen Rembang, KLHS Umumkan Hasil Kajiannya Hari Ini  

Seorang pria melihat ke arah areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dari perkebunan jagung di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, 22 Maret 2017. Selain mendapat penolakan, pembangunan pabrik ini juga mendapat dukungan dari sekelompok warga sekitar. ANTARA FOTO
Seorang pria melihat ke arah areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dari perkebunan jagung di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, 22 Maret 2017. Selain mendapat penolakan, pembangunan pabrik ini juga mendapat dukungan dari sekelompok warga sekitar. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kelanjutan dan kepastian proyek pabrik Semen Indonesia di Rembang akan ditentukan dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diumumkan hari ini, Kamis, 30 Maret 2017.

"Ya, betul. Nasibnya (proyek pabrik semen di Rembang) akan ditentukan pengumuman KLHS besok (hari ini)," kata pengamat lingkungan hidup dari Center for Information and Development Studies (Cides), M. Rudi Wahyono, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca: Polemik Semen Rembang, Direktur PT Semen Indonesia Bicara Ini

Menurut dia, hasil kajian KLHS dianggap menjadi penentu nasib industri semen plat merah tersebut. KLHS merupakan badan yang ditunjuk pemerintah pusat dan daerah serta menjadi dasar apakah sebuah proyek yang menyinggung lingkungan hidup akan diteruskan atau diperbaiki pemenuhan syaratnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan hasil KLHS menjadi rujukan utama proyek ini. "Memang pemerintah pusat tidak bisa mencegah karena gubernur punya kewenangan mengeluarkan izin. Penyelesaian memang harus tunduk pada hasil KLHS," tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin lingkungan bagi PT Semen Indonesia sudah sesuai dengan peraturan.

Baca: Bangun Pabrik, Ini Janji PT Semen Indonesia ke Warga Kendeng

“Secara prinsip, apa yang diputuskan Gubernur Jawa Tengah sudah mengikuti semua aturan. Amdal (analisis dampak lingkungan) sudah ada semua,” katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Adapun warga Rembang mengajukan gugatan terhadap PT Semen Indonesia pada 5 Oktober 2016. Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan peninjauan kembali izin lingkungan pabrik tersebut. MA memutuskan agar pemerintah provinsi membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan di Kabupaten Rembang, yang dikeluarkan pada 7 Juni 2012.

Pada 2017, Ganjar mengeluarkan izin baru Nomor 660.1/6 Tahun 2017 atas hasil tindak lanjut rekomendasi dari Komisi Penilai Amdal (KPA). Komisi yang terdiri dari atas unsur pemerintah, pakar, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat terdampak pabrik, baik yang pro maupun yang kontra tersebut, telah melaksanakan sidang penilaian adendum amdal pabrik semen di Rembang pada 2 Februari 2017.

Baca: Ganjar Terbitkan Izin Pabrik Semen Rembang, Ini Rinciannya

Ihwal izin tersebut, Tjahjo mengaku Kementerian Dalam Negeri telah mendapat laporan dari Ganjar. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait pun telah dilakukan. “Tidak mungkin seorang gubernur memberikan izin tanpa ada dukungan data. Itu sudah disampaikan kepada saya. Dari lingkungannya (amdal) semua udah clear. Sehingga Pak Gubernur berani memberikan izin,” ucapnya.

Kontroversi pabrik semen di Rembang kembali mengemuka setelah para petani asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menggelar aksi semen kaki #DipasungSemen2 di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, pertengahan Maret 2017 lalu. Salah satu petani, Patmi, 48 tahun, meninggal akibat serangan jantung setelah mengikuti aksi itu, Selasa, 21 Maret 2017, pukul 02.55, di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta. 

Patmi yang datang bersama lebih dari 50 warga Kabupaten Pati dan Rembang melakukan aksi Dipasung Semen sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat dan daerah atas pengoperasian pabrik semen.

Baca: Detik-detik Meninggalnya Patmi, Peserta Dipasung Semen

ANTARA | LANI DIANA | NI








Masyarakat Adat Boven Digoel Gugat Izin Lingkungan Perusahaan Sawit

15 hari lalu

Pegiat lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro (kanan) dan Kasimilus Awe, saat mendaftarkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 Maret 2023.  ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Masyarakat Adat Boven Digoel Gugat Izin Lingkungan Perusahaan Sawit

Izin kelayakan lingkungan hidup dikeluarkan berdasarkan Amdal yang bermasalah karena mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah,


Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

32 hari lalu

Tim BRIN dan BMKG memantau citra radar BMKG yang menjadi rangkaian operasi TMC yang dilaksanakan di Lanud Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jumat, 24 Februari 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.


Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Pembangunan PLTA di Malinau Kaltara

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Cikoko, Jakarta, Selasa 21 Februari 2023. Proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk mengurangi banjir di Jakarta itu tersisa 17 kilometer dan diperkiran selesai pada akhir 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Pembangunan PLTA di Malinau Kaltara

Jokowi akan mengunjungi Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, untuk meletakkan batu pertama pembangunan PLTA Mentarang pada 1 Maret 2023.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku

10 Januari 2023

Peta pusat gempa M7,5--diperbarui dari info awal M7,9--pada Selasa dinihari 10 Januari 2023 dan data historis gempa bumi di wilayah Maluku. (ANTARA/HO-BMKG)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku

Gempa magnitudo 7,9 guncang Maluku, pada Selasa, 10 Januari 2023, pukul 00.47 WIB.BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami.


Kritik Walhi Terhadap Amdal di Perpu Cipta Kerja, Ini Pasal Bermasalah

10 Januari 2023

Sebuah poster warga yang menuduh dokumen izin Amdal milik PT Semen Gombong merupakan dokumen palsu saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Warga menuduh banyak fakta yang disembunyikan dalam izin Amdal tersebut yang mengancam kelestarian lingkungan kawasan Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Kritik Walhi Terhadap Amdal di Perpu Cipta Kerja, Ini Pasal Bermasalah

Perpu Cipta Kerja mengubah beberapa peraturan terkait Amdal. Apa sajakah peraturannya, dan mengapa Walhi mengkritisi?


Walhi: Perpu Cipta Kerja Mereduksi Makna Amdal

6 Januari 2023

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Walhi: Perpu Cipta Kerja Mereduksi Makna Amdal

Walhi Indonesia mengkritisi pemerintah ihwal aturan perizinan lingkungan yang dimuat dalam Perpu Cipta Kerja.


Perpu Cipta Kerja Dinilai Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

6 Januari 2023

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. Tempo/Muhammad Syauqi Amrulah
Perpu Cipta Kerja Dinilai Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

Satya Bumi juga menyoroti Perpu Cipta Kerja yang masih mempertahankan aturan yang memangkas hak masyarakat adat dalam penyusunan Amdal.


Kemenko Perekonomian: PR Paling Besar Proyek PSN adalah Pengadaan Tanah

26 Juli 2022

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Penyerahan Mobil Listrik untuk Mendukung Kegiatan Presidensi G20 di Indonesia tahun 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 24 November 2021. Hyundai menyerahkan 42 unit mobil listrik, yang akan digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kemenko Perekonomian: PR Paling Besar Proyek PSN adalah Pengadaan Tanah

Wahyu Utomo menyebutkan pengadaan lahan menjadi isu terbesar proyek strategis nasional (PSN) selama semester I-2022.


DKI: PT KCN Terbukti Jadi Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Rusun Marunda

15 Maret 2022

Warga menunjukkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menyelidiki sumber pencemaran debu batu bara di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahma  W
DKI: PT KCN Terbukti Jadi Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Rusun Marunda

Pemerintah DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas polusi debu batu bara di Rusun Marunda


Proyek Serampangan Nasional di Desa Wadas

1 Maret 2022

Proyek Serampangan Nasional di Desa Wadas

Konflik sosial di Desa Wadas memuncak pada 8 Februari 2022.