TEMPO.CO, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Juri Ardiantoro meresmikan rumah pintar pemilu KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU Kota Samarinda, KPU Kota Balikpapan, KPU Kota Bontang, dan KPU Kabupaten Kutai Timur di Kantor KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Rabu, 29 Maret 2017.
”Rumah pintar pemilu ini sebagai program nasional KPU yang harus dijalankan KPU provinsi, kabupaten, dan kota,” Kata Juri saat ditemui wartawan di kantor KPU Kaltim, Rabu, 29 Maret.
Baca juga:
KPU Kota Bogor Dirikan ‘Rumah Pintar Pemilu’
Kaltim dipilih sebagai tempat peresmian oleh Juri karena provinsi tersebut merupakan salah satu daerah prioritas. Juri berharap Rumah Pintar Pemilu dapat menjadi simbol kerja bagi KPU. “Agar masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar pemilu dan dapat dijadikan sarana pendidikan politik bagi masyarakat,” kata Juri.
Di Rumah KPU, masyarakat bisa melihat langsung tata cara proses pemilihan yang ditampilkan secara visual melalui layar lebar dan dilengkapi dengan alat peraga yang mirip dengan kondisi nyata tempat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Untuk pendanaan, Juri tak menjelaskan secara detail, tapi ia mengatakan sumber dana tidak begitu besar.
”KPU juga bisa berhubungan dengan pemda untuk mendapatkan hibah. Kita juga izinkan KPU menggandeng swasta yang ingin memberikan CSR (corporate social responsibility) atau hibah untuk mendukung (program KPU),” kata Juri.
Juri berharap keberadaan rumah pintar pemilu dapat mendidik dan mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum atau kepala daerah.
”Secara internal, rumah pintar pemilu juga kami dorong sebagai tempat belajar komisioner dan staf sekretariat KPU,” kata Juri.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA