Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Aset Terancam Lepas, Ini Upaya Kejaksaan Negeri Surabaya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, usai melakukan pelaporan terkait aset milik pemerintah Kota Surabaya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Maret 2017. TEMPO/GRANDY AJI
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, usai melakukan pelaporan terkait aset milik pemerintah Kota Surabaya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Maret 2017. TEMPO/GRANDY AJI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terhadap banyaknya aset yang terancam lepas, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi merekomendasikan beberapa langkah hukum. "Memang ada beberapa rekomendasi; ada yang masuk pidana umum, ada yang cukup jaksa pengacara negara, lalu memang ada yang diduga keras korupsi," kata dia Surabaya, Rabu, 29 Maret 2017.

Menyusul dikeluarkannya sprindik, Didik membentuk 2 tim gabungan jaksa berjumlah 11 orang, yakni di bidang intelijen dan bidang pidana khusus. Keterlibatan pejabat atas lepasnya aset-aset tersebut, ia berkomitmen untuk menelusuri dokumen-dokumen di masa lalu.

Baca :
Kejari Surabaya Cium Bau Korupsi Aset Pemerintah yang Bakal Lepas


Selamatkan Aset Pemkot Surabaya, Risma Minta Bantuan KPK

"Kami juga akan meminta keterangan siapapun yang terlibat, termasuk pemkot, soal saat pelepasan itu terjadi," ujarnya.

Kejari Surabaya mengklaim telah menyelamatkan sekitar Rp 325 miliar berupa pemulihan hak melalui Jaksa Pengacara Negara, karena aset dikuasai pihak-pihak ketiga yang belum membayar pada 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dua aset itu, Kejari Surabaya juga menduga adanya unsur korupsi dalam sengketa beberapa aset pemkot lainnya. Di antaranya ialah Gelora Pantjasila seluas 25.780 meter persegi, Kolam Renang Brantas, Kantor PDAM Surya Sembada, PT Sasana Taruna Eka Ria (STAR) yang merupakan lokasi Taman Hiburan Rakyat, serta PT Abbatoir Surya Persada.

Simak juga : Cerita TKI Asal Indramayu Dijual ke Suriah Rp 130 juta.

Sedangkan tiga aset lainnya masuk ranah pidana umum, seperti Rumah Air PDAM di Jalan Basuki Rahmat, Kantor Satpol PP do Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Taman Makam Pahlawan di Jalan Mayjen Sungkono. Demi menyelamatkannya, Wali Kota Tri Rismaharini meminta bantuan legal opinion kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

9 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

23 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

30 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

41 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

57 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.