TEMPO.CO, Makassar – Mantan Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, La Tinro La Tunrung membantah melakukan pencabulan terhadap Rws yang melaporkan pencabulan yang dialaminya ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Korban Rws, 35 tahun, melaporkanke Polrestabes Makassar, Senin malam, 27 Maret 2017. Rws mengadukan bosnya sendiri yang melakukan pelecehan seksual.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Endi Sutendi mengungkapkan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial MAT kepada Rws. "Semalam (Rabu 29 Maret) kita sudah periksa, ternyata bukan Pak La Tinro yang dilaporkan, tapi adiknya (MAT)," ucap Endi kepada Tempo, Kamis 30 Maret 2017.
Baca: Dugaan Pencabulan, Polrestabes Makassar: Pelakunya Bukan La Tinro
Sebelumnya, Endi Sutendi mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan kasus asusila tersebut. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa La Tinro melakukan pencabulan kepada Rws di perusahaannya PT Haji La Tunrung AMC yang berada di Jalan Mongosidi Nomor 42, Makassar.
”Kasus ini sementara didalami oleh Satuan Reserse Kriminal, dan baru pelapor yang dimintai keterangan,” ucap Endi di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu, 29 Maret 2017.
Menurut Endi, berdasarkan pengakuan Rws, dia dicabuli sebanyak dua kali sejak 15 Maret lalu. Namun korban baru melaporkannya sekarang. “Kasus ini masuk delik aduan, jadi pelapor bisa saja mencabut laporannya. Ada apa kok korban baru melapor,” tuturnya.
Simak: Cabuli 2 ABG Sekaligus, Buruh Ini Ditangkap
Dihubungi terpisah, La Tinro, yang juga politikus Partai Gerindra itu membantah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Alasannya, pada tanggal yang disebutkan oleh pelapor, dia sedang berada di luar kota.
”Tanggal 15 Maret itu saya berada di luar Makassar. Kalau bukan di Singapura cek kesehatan, ya, di Jakarta untuk urusan bisnis,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerinda Sulawesi Selatan ini.
La Tinro mengaku tidak tahu bahwa dia dilaporkan ke polisi terkait dengan tindakan pencabulan. “Tapi tidak masalah, karena memang saya saat itu tak ada di Makassar,” tuturnya.
DIDIT HARIYADI
Catatan:
Judul dan isi artikel di atas telah diubah pada Kamis, 30 Maret 2017 pukul 19.30 WIB, sehubungan dengan adanya kesalahan dari narasumber dalam menyebutkan pelaku yang dilaporkan melakukan pencabulan.