TEMPO.CO, Bengkulu - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu bersepakat ikut memerangi perburuan satwa. Salah satunya dengan cara membekali khatib dengan pengetahuan mengenai penyelamatan satwa.
"Populasi satwa langka kita terutama harimau Sumatera terus mengalami penurunan. Berangkat dari keperihatinan itu maka kami ikut mengambil peran dalam memerangi perburuan satwa," kata Ketua MUI Kabupaten Lebong Amin Amir usai penandatangan nota kesepahaman, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca: Amerika Bantu LSM Indonesia Melindungi Hutan Kalimantan
Menurut Amin pembekalan yang juga didukung oleh Lembaga Perlindungan Satwa Lingkar Institute itu sekaligus mensosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem.
"Setelah mendapatkan pembekali ini para khatib dapat menyisipkan materi penyelamatan satwa pada kutbah Jumat mereka. Harapannya pemahaman melalui pendekatan agama ini dapat mengurangi perburuan dan perdagangan ilegal satwa langka," ujar Amin.
Pada 2014 MUI telah menerbitkan fatwa tentang pelestarian satwa langka, mengharamkan perburuan dan perdagangan satwa langka dilindungi seperti harimau, beruang, dan gajah.
Simak: 20 Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak
Sementara itu Lingkar Institute mencatat populasi harimau Sumatera terus berkurang di beberapa kawasan hutan di Provinsi Bengkulu. Dalam rentang 10 tahun populasi satwa dilindungi tersebut berkurang drastis hingga 20 persen akibat perburuan.
"Penurunan populasi harimau terus berkurang akibat perburuan yang dilakukan masyarakat. Penegakkan hukum telah banyak dilakukan namun perburuan masih berlanjut, maka kita melakukan pendekatan lain salah satuanya agama," kata Direktur Lingkar Institute Iswadi.
Lihat: 189 Ribu Hektare Hutan Jambi Hilang dalam 4 Tahun
Lingkar Institute menilai MUI memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menghentikan aktivitas perburuan. Selain membangun kesadaran melalui pendekatan agama, ia menambahkan Lingkar Institute bersama MUI, Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan Kepolisian juga melakukan pembersihan jerat harimau di dalam kawasan hutan.
"Pada patroli bersama di beberapa kawasan hutan TNKS kami sering menemukan puluhan jerat harimau yang dipasang oleh pemburu dan kami musnahkan," kata Iswadi.
PHESI ESTER JULIKAWATI