TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta orang tua berhati-hati menggunakan media sosial, khususnya saat mengunggah foto-foto anak.
"Di Indonesia, itu masih permisif. Seks dianggap kalau penetrasi. Tapi, kalau mempertontonkan anak mandi di kamar mandi, itu dianggap hal biasa. Padahal, bagi paedofilia, dengan melihat hal itu pun, kebutuhan biologisnya tercapai," kata Arist di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca: Kasus Pedofilia Online, Ibu Tersangka: Anak Saya Korban
Menurut Arist, kadang di media sosial, sejumlah orang tua mengunggah foto anak dalam keadaan pakaian terbuka, misalnya saat sedang mandi. Para orang tua itu melakukan hal tersebut dengan tidak memikirkan dampaknya.
Arist berujar, hal itu karena adanya anggapan foto anak kecil yang terbuka tanpa mengenakan pakaian merupakan hal biasa. Padahal, tutur dia, para pelaku paedofilia justru dapat memanfaatkan foto-foto anak seperti itu.
"Komnas Perlindungan Anak mengimbau waspada kepada ibu-ibu yang mem-posting gambar anak-anaknya ke media-media itu," kata Arist.
Selain itu, Arist mengimbau para orang tua menghindari mengunggah foto anak yang tidak mengenakan pakaian atau terbuka. Apalagi Arist melihat kasus paedofilia di group Facebook Official Lolys Candy itu terhubung dengan grup serupa di negara lain.
Baca: Bongkar Grup Facebook Loly Candy`s, Polisi Menyamar Jadi Pedofil
"Artinya, bisa dipastikan bahwa paedofilia yang menggunakan Facebook, yang menggunakan media sosial, sudah masuk ke taraf internasional, dan Indonesia berada pada tahap itu," ujar Arist.
Di Indonesia, tutur Arist, daerah yang tercatat pernah terjadi kasus sasaran pelaku paedofilia antara lain Jakarta, Bali, dan Lombok. Tak hanya orang asing yang menjadi pelaku, orang terdekat pun, menurut dia, bisa menjadi pelaku. "Yang perlu diwaspadai itu predatornya juga justru dari orang terdekat yang kenal," kata Arist.
GRANDY AJI | RW