TEMPO.CO, Denpasar - Sehari setelah perayaan Nyepi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memberikan remisi kepada 154 narapidana. Pada hari ini terhitung jumlah warga binaan di Lapas Kerobokan berjumlah 1.405.
"Ada 471 orang yang beragama Hindu, terdiri atas 173 orang tahanan dan 298 narapidana. Dari 298 narapidana ini, ada 154 orang yang kami usulkan mendapatkan remisi khusus Nyepi," kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca juga:
531 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi pada Perayaan Nyepi
Lima di antaranya warga negara asing, yaitu Reindert Leopold (Belanda), Sargunan M. Supiah (Malaysia), Gobinathan V. Loganathan (Malaysia), Sergei Cherykh (Rusia), dan Alexander Simonov (Rusia).
Tonny menjelaskan, dari 154 narapidana tersebut, sejumlah 137 orang terealisasi untuk remisi ditandai dengan turun surat keputusan (SK). Sedangkan 17 orang masih menunggu SK karena terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami masih menunggu, mudah-mudahan tidak terlalu lama remisi mereka bisa turun," ujarnya.
Baca pula:
Hari Nyepi, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Luruhkan Amarah
Tonny menuturkan, 154 narapidana menerima jumlah remisi yang berbeda-beda. Ada 79 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 71 narapidana remisi 1 bulan, dua narapidana 1 bulan 15 hari, dan dua orang mendapat remisi 2 bulan. Menurut dia, remisi ini diberikan berdasarkan beberapa kategori.
"Mereka berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan mengikuti program pembinaan terus-menerus," tuturnya.
Ihwal ketentuan jumlah yang diberikan, bagi narapidana yang sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan-1 tahun mendapat remisi 15 hari. "Kalau lewat 1 tahun mendapat remisi 1 bulan, sedangkan yang sudah 3 tahun bisa mendapatkan 2 bulan," katanya.
Menjelang Nyepi, warga binaan melakukan arak-arakan satu ogoh-ogoh di dalam Lapas Kerobokan pada 27 Maret sore, yang dilanjutkan dengan persembahyangan bersama. Kemudian pada 28 Maret pelaksanaan Nyepi. "Hari ini (Rabu, 29 Maret) puncaknya, kami melaksanakan secara kedinasan untuk pemberian remisi khusus Nyepi," ujar Tonny.
Tonny menjelaskan, saat Nyepi, suasana dalam lapas disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan. "Lapas ini lingkungan vital, lampu di dalam bisa dinyalakan. Tapi lampu kantor yang mengarah keluar itu kami matikan," katanya.
BRAM SETIAWAN