TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D. Suryadi menyampaikan pada sidang ke 16 menjadwalkan pemeriksan saksi ahli.
Ahli yang akan dihadirkan adalah Bambang Kaswandi Purwo sebagai ahli bahasa, Risma Permana Deli sebagai ahli sosiologi, Noor Azis sebagai ahli hukum pidana. Selain ketiga nama itu, pihak Ahok juga berencana mendatangkan tiga ahli di luar berita acara pemeriksaan.
Baca : Sidang Ahok, Ini Alasan Tim Kuasa Hukum Ajukan 15 Saksi Tambahan
Rencana untuk sidang hari ini dikemukakan sepekan lalu saat menjabarkan simulasi. "Kami tim advokasi Bhineka Tunggal Ika-Basuki Tjahaja Purnama dengan ini menyampaikan simulasi persidangan pengajuan ahli dalam proses persidangan," kata Trimoelja di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.
Namun, Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto merevisi dan memundurkan persidangan pada Rabu, 29 Maret 2017. "Karena ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya untuk penasihat hukum, supaya mempersiapkan ahli yang akan dipanggil," kata Dwiarso, Selasa, 21 Maret 2017.
Simak pula : Rencana Aksi 313, Ketua PBNU Said Aqil: Ngapain Demonstrasi?
Di bagian lain, tim kuasa hukum Ahok juga mengajukan 15 ahli tambahan yang tidak termasuk dalam berita acara untuk bersaksi di pengadilan. Salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta, beralasan, langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan keadilan.
"Sebab, memang untuk mewujudkan keadilan perlu keseimbangan, antara lain dalam menyampaikan alat-alat bukti, khususnya saksi. Kalau jaksa, kan, banyak sekali dan sudah tuh, masak kami tidak boleh," ucap Wayan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.
Wayan menuturkan ahli yang dibutuhkan untuk meringankan Ahok ialah ahli bahasa, agama, ilmu politik, hukum tata negara, dan gesture. Menurut dia, ahli bahasa, agama, dan gesture dibutuhkan untuk membuktikan ada atau tidak niat Ahok dalam pidatonya yang mengaitkan Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Jadi, ketika dia ngomong seperti itu, niat marah dan membenci kelompok tertentu ada enggak," ujarnya.
FRISKI RIANA