Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Menteri Susi Dianggap Banyak Rugikan Nelayan, Kenapa?

image-gnews
Penghargaan gelar Doctor HC Susi Pudjiastuti dari UNDIP(Komunika Online)
Penghargaan gelar Doctor HC Susi Pudjiastuti dari UNDIP(Komunika Online)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rusdianto Samawa, mengatakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap banyak yang tidak mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi, khususnya para nelayan. Akibatnya, uang negara triliunan rupiah hilang akibat kebijakan tersebut.

"Kami menilai seluruh produk hukum peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan sangat tidak mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan hukum yang berdampak dari kebijakan tersebut," kata Rusdianto Samawa, dikutip dari keterangan persnya, Senin, 27 Maret 2017.

Baca: Menteri Susi Kembangkan Kakap Putih di Tiga Pantai Ini

Pernyataan ini dikeluarkan PP Muhammadiyah bersama Asosiasi Nelayan Seluruh Indonesia terkait masalah perikanan tangkap dan nelayan. Kebijakan yang dianggap merugikan ini misalnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2014, Permen KP Nomor 57 Tahun 2014, Pemen KP No 01 tahun 2015, Permen KP No 71 tahun 2016, Permen KP No 32 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2016, dan Undang Undang Perikanan Pasal 92 dan Peraturan Perum Perindo.

Rusdianto mengatakan selama ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan yang dianggap merugikan nelayan. Dampak lain pun terjadi di sektor ekonomi dan sosial. "Padahal dengan adanya potensi perikanan tangkap di Indonesia sangat besar, seharusnya Susi Pudjiastuti lebih meningkatkan kinerjanya, tanpa harus membunuh hak hidup, hak melaut dan hak menangkap ikan oleh nelayan," kata Rusdianto.

Dia mencontohkan kebijakan Susi yang melarang sekitar 17 alat tangkap nelayan, serta program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan. Seharusnya, kata Rusdianto, Susi bisa memberikan pertimbangan lain terhadap perikanan tangkap sehingga bisa mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan nelayan juga bisa berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Tapi, dia melanjutkan, kontribusi perikanan tangkap dan nelayan tidak dihargai.

Baca: Lindungi ABK, Menteri Susi Gandeng Lembaga Internasional

Lebih jauh Rusdianto mengatakan kinerja Susi sudah layak dievaluasi. "Karena ambruknya usaha perikanan di Indonesia dari segala aspek dan mandeknya nelayan kembali melaut," kata dia.

Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah dan asosiasi nelayan mengeluarkan lima pernyataan sikap. Pertama, menyatakan wanprestasi terhadap menteri Susi Pudjiastuti karena gagal melihat potensi perikanan sebagai kepemilikan bersama rakyat Indonesia. Kami mengkaji seluruh permen produk KKP telah berdampak negatif terhadap masa depan nelayan nelayan dan perikanan tangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menyatakan Judisial Review ke Mahkamah Agung dan peninjauan kembali terhadap beberapa Undang-Undang yang berkaitan dengan Perikanan dan UU Perlindungan Nelayan yang merugikan rakyat.

Ketiga, menyatakan bahwa kami akan mendatangi beberapa lembaga negara terkait masa depan nelayan dan perikanan yakni MPR RI, DPR RI, Istana Negara dan Menteri Susi Pudjiastuti sendiri. Akan kami meminta untuk meninjau ulang produk hukum tersebut. Dan mencari solusi yang lebih pertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan serta perhatikan kepentingan nelayan Indonesia. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk melindungi nelayan.

Baca: Survei: Menteri Susi Dinilai Publik Paling Baik Kinerjanya

Keempat, kami juga akan mendatangi Komnas HAM dan KPK RI tentang kerugian Negara akibat kebijakan permen-permen yang sangat merugikan negara serta pelanggaran HAM dengan hilangnya pekerjaan seluruh keluarga nelayan di berbagai tempat di Indonesia.

Kelima, Susi menetapkan kebijakan dan menerbitkan permen banyak melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 dan Undang-Undang Administrasi Negara tentang mekanisme menerbitkan permen. Di mana dalam hal ini Susi Pudjiastuti melanggar semua ketentuan tersebut.

Penilaian Lembaga Indo Barometer berbeda dengan Divisi Advokasi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurut hasil survei Indo Barometer terkait 2,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dirilis pada 22 Maret 2017, Menteri Susi dianggap publik paling bagus dalam hal kinerja para pembantu presiden di kabinet.

Publik yang merasa puas terhadap kinerja Susi sebanyak 26,3 persen. Susi unggul jauh dibanding Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang berada di posisi kedua dengan 12,3 persen.

AMIRULLAH SUHADA | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

1 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

8 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

11 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

12 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

20 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

24 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

30 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka