TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan terduga teroris Banten, Suryadi Mahfud alias Abu Ridho, mengaku berkomunikasi dengan Muhammad Rois yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Polri akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengakuan tersebut.
"Terkait dengan kegiatan aksi teroris atau mereka yang melakukan upaya menyetir atau menggerakkan beberapa orang tentu menjadi bagian yang harus diselidiki," ujar Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.
Baca juga: Terduga Teroris Banten Terhubung Jaringan Filipina Selatan
Namun Martinus menuturkan Polri tidak bisa masuk begitu saja ke area LP untuk melakukan penyelidikan, kecuali ditemukan bukti kuat bahwa Rois mengendalikan sel terorisnya dari dalam LP. Seluruh kegiatan narapidana diawasi petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Mereka yang ditahan, bahkan menjadi narapidana atau narapidana yang menunggu eksekusi hukuman mati, aktivitasnya diawasi dan dikelola Kementerian Hukum, dalam hal ini Ditjen LP," ucap Martinus.
Suryadi diketahui berkomunikasi dengan Rois saat melakukan kunjungan ke Nusakambangan. Polri juga mencari tahu, apakah Rois melakukan komunikasi dengan teroris lain. Rois alias Iwan Darmawan Mutho adalah terpidana mati kasus teror bom di Kedutaan Besar Australia pada 9 September 2004.
Simak pula: Terduga Teroris Ini Disebut Beli Senjata untuk Pelaku Bom Thamrin
"Tapi ini perlu dilakukan upaya pendalaman, apakah narapidana atas nama R (Rois) ini juga melakukan hal sama terhadap kelompok yang lain," kata Martinus.
Suryadi merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Jawa Barat dan Banten pada Kamis, 23 Maret 2017. Ia ditangkap di Hotel Lafa Park Family Adventure, Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi.
Suryadi diduga sebagai pemimpin sel jaringan teroris di Banten. Seusai penangkapan Suryadi, dua terduga teroris bernama Mulyadi dan Adi Jihadi ditangkap di Pandeglang, Banten. Di Ciputat, Tangerang Selatan, Densus 88 menangkap Bambang Eko Prasetyo. Empat orang lain, yakni Achmad Supriyanto, Icuk Pamulang alias Icuk Warianto, Ojid Abdul Majid, dan Nanang Kosim, ditangkap di Ciwandan, Cilegon.
GRANDY AJI | DH
Video Terkait:
Densus 88 Sergap 4 Terduga Teroris di Banten Satu Orang Tewas
Densus 88 Gerebek Rumah Bambang Eko, Terduga Teroris di Pamulang