TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarpani, mengungkapkan alasan pihaknya memindahkan sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan atau redistribusi napi tersebut, menurut dia, diterapkan di seluruh Indonesia.
"Karena over crowded (melebihi kapasitas normal), redistribusi napi dari (LP) yang sudah sangat over dipindah ke tempat yang masih memungkinkan," ujar Syarpani saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 27 Maret 2017.
Baca juga:
Prasetyo: Pemindahan Napi ke Nusakambangan...
Syarpani pun menyebut adanya alasan keamanan terkait dengan program tersebut. Distribusi napi bisa diberlakukan saat terjadi potensi konflik di LP. "Ada alasan kesehatan, (dapat) berobat ke tempat yang medisnya lengkap," ucapnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pun memikirkan alasan pembinaan. Dengan pertimbangan dan kondisi tertentu, napi diizinkan berada di LP yang dekat dengan keluarganya. "Agar memudahkan untuk dikunjungi," tuturnya.
Baca pula:
Nusakambangan Terima 100 Napi Pindahan, Ini...
Program itu sempat diimplementasikan Sabtu lalu, saat sedikitnya seratus napi digeser dari LP Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ke LP Nusakambangan. "Pemindahan itu biasa, dari wilayah kronis ke yang memungkinkan (kapasitasnya)," kata Syarpani saat dihubungi Tempo, Sabtu lalu.
Dia meminta semua pihak tak membuat kesimpulan dini mengenai pemindahan tersebut. Program pemindahan napi itu tak mengandung agenda khusus di luar alasan yang diungkapkan Syarpani. "Jadi tak ada hubungannya sama sekali dengan rencana hukuman mati," ucapnya.
Selain LP Cipinang, ujar Syarpani, banyak LP lain mengajukan program itu karena jumlah napi melebihi kapasitas penjara.
Saat ini, tutur Syarpani, terdapat 213 ribu napi di seluruh Indonesia, sementara total kapasitasnya hanya 119 ribu jiwa. "Nusakambangan salah satu yang memungkinkan (untuk menampung), kan baru diisi seribuan dari tujuh-delapan LP," katanya.
Pemindahan napi sempat dilakukan rutin. Namun kini program itu terhambat anggaran. "Dua tahun lalu (pemindahan dari) Cipinang malah setiap minggu. Mungkin karena yang ditugaskan baru, tahun anggaran baru, jadi awal-awal ini belum. Nanti akan rutin," ujarnya.
YOHANES PASKALIS
Simak:
Sidang Suap Pajak, KPK Dalami Peran Ipar Jokowi