Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ricuh Angkutan Online, Kemenhub Sosialisasikan Revisi Peraturan

Polisi menghalau pengemudi angkot yang melakukan penyisiran terhadap ojek
Polisi menghalau pengemudi angkot yang melakukan penyisiran terhadap ojek "online" di Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten, 8 Maret 2017. Pengemudi angkutan umum meminta ojek "online" tidak beroperasi di wilayah Tangerang karena merugikan mereka. ANTARA/Lucky R
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan melakukan sosialisasi soal revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu, 26 Maret 2017.

Acara sosialisasi revisi yang membahas tentang masalah angkutan umum berbasis online itu dihadiri oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan beberapa perwakilan dari organisasi pengemudi angkutan umum konvensional juga online.

Baca: Angkutan Online Ricuh di Banyak Kota 

Pudji mengatakan revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 itu bukan lantaran ada unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi angkutan umum konvensional beberapa waktu lalu. Namun, peraturan yang diberlakukan pada 1 Oktober 2016 itu memang harus disosialisasikan.

"Kami meluruskan bahwa revisi ini tidak seolah-olah tiba-tiba, tapi tujuan dari revisi ini  agar bisa menganut tiga prinsip, yakni keamanan, keselamatan dan kesetaraan antarpengemudi berbasis online dengan yang konvensional," ujar Pudji.

Menurut Pudji, ada 11 poin yang krusial dalam revisi Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2016 itu. Di antaranya, ihwal batas bawah dan atas tarif yang akan diberlakukan bagi perusahan kendaraan umum berbasis online dan masalah kuota jumlah angkutan umum khusus atau berbasis online.

Baca: Masyarakat Sesalkan Kenaikan Tarif Angkutan Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diharapkan ini bisa menjadikan sesuatu keseimbangan tidak ada lagi yang satu usahanya makin buruk yang lain semakin melesat," katanya.

Sementara itu, Deddy Mizwar menyambut baik upaya Kementrian Perhubungan yang tengah melakukan sosialisasi peraturan itu. Revisi yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2017 mendatang itu diharapkan bisa meredam konflik akar rumput antara pengemudi angkutan umum berbasis online dan konvensional.

"Ada beberapa hal yang saya catat, masalah keselamatan, area jalan, terus masalah tarif satu sisi amat murah dan satu sisi amat mahal. Juga kuota dan yang lainnya kita nanti akan kita atur bareng-bareng," katanya. "Intinya bagaimana mencari kesamaaan dalam kesenjangan. Problemnya itu, perlu di atur karena kebebasan perlu di atur untuk menyelamatkan kebebasan."

Lihat: Mulai 1 April, Taksi Online Punya Batas Harga

Sekertaris Gabungan Pengemudi Taksi Bandung Nanat Nazmul mengatakan, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat belum menyentuh seluruhnya pada titik permasalahan yang sedang ramai terjadi.

"Saya sikapi dengan silaturahmi saja karena belum ada keputusan. Peraturan Menteri Nomor 23 tahun 2016 kaya terlihat dipaksakan soalnya nomenklatur Sewa Khusus dan Nomenklatur pada Taksi hampir tidak ada bedanya," katanya.

AMINUDDIN A.S.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

16 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Anggota Dewan Ingatkan Persyaratan dan Keselamatan sebelum Operasional Komersil Kereta Cepat Jakarta-Bandung

1 hari lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi memasuki stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat uji coba dari Tegalluar sampai Stasiun Halim Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023. Kereta cepat pertama Indonesia ini dijadwalkan beroperasi pada 18 Agustus 2023. TEMPO/Prima mulia
Anggota Dewan Ingatkan Persyaratan dan Keselamatan sebelum Operasional Komersil Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan pengujian sebelum operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung dimulai harus sudah memenuhi persyaratan.


Saran Pakar untuk Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota

3 hari lalu

Bus Trans Jawa kolaborasi PT Putera Mulya Sejahtera dengan PT United Tractors melayani rute Jakarta-Semarang-Solo. 14 Februari 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali.
Saran Pakar untuk Program Transportasi Skema Buy The Service di 10 Kota

Pakar transportasi memberikan saran untuk program transportasi dengan skema buy the service (BTS) yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan di 10 kota.


Gapeka 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Perubahan Perjalanan Commuter Line Terbaru

8 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Jakarta Kota, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gapeka 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Perubahan Perjalanan Commuter Line Terbaru

Grafik perjalanan kereta api atau Gapeka 2023 resmi berlaku per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023. Simak perubahan perjalanan commuter line atau KRL akibat perubahan Gapeka.


Pantauan Menhub: Arus Balik Kedua Lancar dan Terkendali

38 hari lalu

Pantauan Menhub: Arus Balik Kedua Lancar dan Terkendali

Pengendalian pergerakan kendaraan yang jauh lebih baik dibanding tahun lalu berkat evaluasi dan upaya perbaikannya yang terus dilakukan.


Perempuan Tewas Usai Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Angkasa Pura hingga Teguran Kemenhub

39 hari lalu

Mayat perempuan yang ditemukan di dasar lift Bandara Kualanmu dievakuasi. ANTARA/Rahmad Hidayat
Perempuan Tewas Usai Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Angkasa Pura hingga Teguran Kemenhub

Fasilitas di Bandara Kualanamu disebut telah diaudit berkala. Lantas, mengapa ada kejadian perempuan tewas usai jatuh dari lift di bandara tersebut?


Arus balik H+4, Lebih 50 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta

42 hari lalu

Arus balik H+4, Lebih 50 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta

Masyarakat diimbau menghindari perjalanan balik pada 30 April dan 1 Mei 2023.


Jasa Marga: Hingga Selasa, 487.986 Pemudik Sudah Kembali ke Jabotabek

44 hari lalu

Sejumlah pemudik motor melintas di Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Pada H+4 lalu  lintas arus balik pemudik menuju Jakarta di Simpang Jomin terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga: Hingga Selasa, 487.986 Pemudik Sudah Kembali ke Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 487.986 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H+1 hingga H+2 Lebaran 2023 yang jatuh pada Senin - Selasa (24-25 April 2023).


Puncak Arus Balik, ASDP: Kunci Suksesnya adalah Kolaborasi dan Koordinasi

45 hari lalu

Foto udara sejumlah mobil pribadi dan bus berisi pemudik antre menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu 19 April 2023. Menurut Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, puncak arus mudik lebaran di Pelabuhan Merak dan Ciwandan diprediksi Selasa (18/4) malam hingga Rabu (19/4) dini hari dengan data jumlah penumpang hingga pukul 06.00 WIB mencapai 106.637 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Puncak Arus Balik, ASDP: Kunci Suksesnya adalah Kolaborasi dan Koordinasi

Bagaimana persiapan ASDP dalam menghadapi pucak arus balik Lebaran 2023 yang terjadi pada Senin-Selasa, 24-25 April 2023?


54.147 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Cikampek Utama di Hari Kedua Lebaran

46 hari lalu

Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama pada Minggu malam, 23 April 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
54.147 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Cikampek Utama di Hari Kedua Lebaran

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat kendaraan yang meninggalkan Jakarta masih mendominasi data transaksi di Gerbang Tol Cikampek Utama.