Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian LHK Perintahkan PT RAPP Cabut Akasia di Lahan Gambut

image-gnews
Tempo/Zulkarnain
Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut paksa tanaman akasia milik perusahaan hutan tanam industri PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di konsesi Estate Pelalawan, Riau. Tanaman akasia yang ditanam anak perusahaan APRIL Group itu dianggap melanggar aturan karena berada di kawasan gambut lansekap Semenanjung Kampar. “Ada pelanggaran di Estate Pelalawan konsesi PT RAPP ini," kata Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri, Jumat, 24 Maret 2017.

Menurut Afri, pencabutan akasia belum seluruhnya dilakukan karena dua surat perintah Menteri LHK belum dipenuhi semuanya. "Kami mencabut akasia secara simbolis."

Baca:
Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut
Presiden Jokowi Diminta Revisi PP Lahan Gambut ...

Menteri LHK membatalkan Rencana Kerja Usaha PT RAPP berdasarkan telaah Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, ditemukan bahwa PT RAPP menambah blok baru untuk tanaman akasia yang melibatkan areal gambut. Dirjen Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani menjelaskan, surat keputusan yang memuat sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, telah diberikan kepada PT RAPP Estate Pelalawan.

Perusahaan diperintahkan untuk mencabut akasia yang telah ditanami pada areal pelanggaran gambut serta membersihkan biomassa bekas pencabutan tanaman akasia itu. Perusahaan juga diminta melakukan penimbunan kanal yang baru dibuka. Sanksi akan lebih berat dapat diterapkan jika ditemukan pelanggaran lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Sidang E-KTP, Mantan Pemimpin Komisi II DPR Membantah Terima Uang
E-KTP, Nyanyian Para Saksi Seret Nama Politikus dan Pejabat

Perusahaan hutan tanam industri PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) berjanji akan menjalankan perintah Kementerian. "Kami akan selalu mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku," kata Manajer Komunikasi Perusahaan RAPP Djarot Handoko kepada Tempo.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah mengingatkan agar pemegang izin usaha dan perkebunan tidak mengulangi lagi pelanggaran itu. "Setiap pembukaan baru terhadap areal gambut, termasuk membangun kanal baru, pasti ditindak Menteri LHK," ujarnya. 

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

5 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

21 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Presiden Jokowi tiba untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.


115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

Pemandangan kontras antara tebing-tebing yang terbakar dengan gugusan perbukitan Teletubbies (Pusung Tumpeng), di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih aman dari kobaran api seperti terekam pada Jumat siang, 1 September 2023. Kebakaran di area padang rumput dan tebing-tebing terjadi sejak Selasa malam, 29 Agustus 2023, dengan lokasi bergantian. TEMPO/Abdi Purmono
115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)


PKS Sayangkan Bentrok di Pulau Rempang, Desak Pemerintah Lakukan Lima Hal ini

13 September 2023

Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Parlemen Palestina Syahrul Aidi Maazat
PKS Sayangkan Bentrok di Pulau Rempang, Desak Pemerintah Lakukan Lima Hal ini

Juru Bicara Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat menyesalkan bentrok fisik aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.


Stiker Lulus Uji Emisi Dijual Bebas di E-Commerce, Begini Penjelasan KLHK

11 September 2023

Petugas menempelkan stiker lulus uji emisi gas buang ke sebuah motor di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Stiker Lulus Uji Emisi Dijual Bebas di E-Commerce, Begini Penjelasan KLHK

Baru-baru ini ada sejumlah pihak yang menjual stiker lulus uji emisi di situs belanja online atau e-commerce. Begini penjelasan KLHK:


Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

11 September 2023

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK sedang mengawasi 32 industri yang diduga sumber polusi udara di Jabodetabek.


Diminta Alih Usaha Ternak, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

31 Agustus 2023

Legawa, Salah satu pelaku usaha pembakaran arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 31 Agustus 2023. Dia harus pindah setelah diminta tutup permanen karena terbukti sebabkan polusi udara. TEMPO.CO/Ohan
Diminta Alih Usaha Ternak, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

Sebagian pembuat arang di Lubang Buaya mengaku terpaksa merelakan usahanya tutup permanen demi pemulihan Jakarta dari polusi udara yang memburuk.


1 Spesies Burung Ditemukan, Dinamai Terinspirasi Iriana Jokowi, Myzomela Irianawidodoae

21 Agustus 2023

Ibu Iriana Joko Widodo bersma Ibu Wury Maaruf Amin sebelum menerima tanda kehormatan Republik Indonesia dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
1 Spesies Burung Ditemukan, Dinamai Terinspirasi Iriana Jokowi, Myzomela Irianawidodoae

KLHK menemukan tiga spesies tumbuhan dan satwa liar baru berupa spesies burung untuk menjaga perubahan iklim dan memperkaya biodiversitas.


KLHK Terjunkan 100 Petugas Lapangan Awasi PLTU Sumber Pencemaran Udara Jabodetabek

21 Agustus 2023

Pemandangan Kota Jakarta yang tertutup polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KLHK Terjunkan 100 Petugas Lapangan Awasi PLTU Sumber Pencemaran Udara Jabodetabek

KLHK mulai menerjunkan 100 petugas lapangan untuk mengawasi sumber pencemaran udara tidak bergerak di Jabodetabek seperti PLTU.