TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat militer Amerika Serikat yang mendarat darurat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh, Jumat kemarin, membawa total 20 orang kru. Setelah mendarat, sejumlah kru militer Amerika itu sempat dilarang ke luar dari pesawat lantaran tak memiliki paspor resmi.
“Jumlah awak pesawat 20 orang, ada yang berpaspor ada yang tidak,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Maret 2017.
Delapan orang kru di pesawat itu, menurut Jemi, harus menunggu koordinasi antara pihak imigrasi lokal dan perwakilan Kedutaan Besar AS di Indonesia. Adapun mereka yang memiliki paspor diizinkan ke luar dari pesawat dan menginap di hotel setempat, tapi tetap dalam pengawasan.
“Untuk yang tak berpaspor tak diizinkan ke luar dari bandar udara. Mereka dikawal pam (pasukan pengamanan) TNI AU,” kata dia.
Jemi berujar pesawat menyentuh landasan Bandara SIM sekitar pada pukul 13.30 WIB, Jumat, karena kerusakan mesin di tengah perjalanan dari Diego Garcia, Kepulauan Chagos, di Samudra Indonesia, ke Pangkalan Udara Kadena, Jepang.
“Di ketinggian 25 ribu feet (kaki) ada kerusakan di mesin nomor 4,” ujarnya.
Saat masuk wilayah Indonesia, mesin terbang AS itu terdeteksi di radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III, Medan. “Panglima Kosekhanudnas sudah menginformasikan ke Komandan Landasan Udara Sultan Iskandar Muda.”
Pesawat itu sudah terindikasi milik militer Amerika lantaran memiliki tulisan ‘United States Air Force’ di badannya. “Sementara pesawat ada di (apron bandara) Sultan Iskandar Muda, menunggu perbaikan dari pihak Amerika,” ujar Jemi.
YOHANES PASKALIS